Bacakan Eksepsi, Hasto: Pemeriksaan Saya Hanya Kedok untuk Rampas Barang Kusnadi
Jum'at, 21 Maret 2025 - 13:27 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat tiba di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/3/2025). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah sebatas kedok untuk menyita barang-barang milik stafnya, Kusnadi. Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) dan perintangan penyidikannya.
Awalnya, Hasto menyatakan KPK banyak mengabaikan penghormatan HAM dalam menangani kasusnya. “Pertama, pada saat saya diperiksa KPK pada tanggal 10 Juni 2024, ternyata pemeriksaan saya hanya sebagai kedok, tujuannya sebenarnya adalah untuk merampas paksa barang-barang Saudara Kusnadi yang dilakukan secara melawan hukum,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Hasto menjelaskan, selama pemeriksaan tersebut dirinya dibiarkan menunggu selama kurang lebih tiga jam. Menurutnya, ia hanya diminta untuk melengkapi biodata.
Baca juga: Nota Keberatan Hasto Kristiyanto Seret Nama Jokowi
Awalnya, Hasto menyatakan KPK banyak mengabaikan penghormatan HAM dalam menangani kasusnya. “Pertama, pada saat saya diperiksa KPK pada tanggal 10 Juni 2024, ternyata pemeriksaan saya hanya sebagai kedok, tujuannya sebenarnya adalah untuk merampas paksa barang-barang Saudara Kusnadi yang dilakukan secara melawan hukum,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Hasto menjelaskan, selama pemeriksaan tersebut dirinya dibiarkan menunggu selama kurang lebih tiga jam. Menurutnya, ia hanya diminta untuk melengkapi biodata.
Baca juga: Nota Keberatan Hasto Kristiyanto Seret Nama Jokowi
Lihat Juga :