Ramai-ramai Pakai Rompi Bertuliskan Hasto Tahanan Politik di Ruang Sidang

Jum'at, 21 Maret 2025 - 09:45 WIB
loading...
Ramai-ramai Pakai Rompi...
Pendukung Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi Hasto atas dakwaan Jaksa.

Sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya ini digelar di Ruang Sidang Hatta Ali. Pantauan di lokasi, pada pukul 09.52 WIB, Jumat (21/3/2025), kursi pengunjung ruang sidang sudah dipenuhi pendukung Hasto.

Bukan hanya sekadar hadir di ruang sidang, mereka juga mengenakan pakaian yang seragam berupa rompi oranye. Di belakang rompi tersebut, tertulis Hasto tahanan politik.

Ramai-ramai Pakai Rompi Bertuliskan Hasto Tahanan Politik di Ruang Sidang






Setidaknya, terdapat 17 pendukung Hasto yang mengenakan rompi oranye di dalam ruang sidang. Bukan hanya di dalam, pendukung Hasto yang mengenakan rompi oranye juga terlihat di luar ruang sidang.

Untuk perintangan penyidikan, Hasto didakwa dengan Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Sedangkan untuk suap, didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
Eksepsi Hasto Soroti...
Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
Bacakan Eksepsi, Hasto:...
Bacakan Eksepsi, Hasto: Pemeriksaan Saya Hanya Kedok untuk Rampas Barang Kusnadi
Nota Keberatan Hasto...
Nota Keberatan Hasto Kristiyanto Seret Nama Jokowi
Hasto Kristiyanto Tiba...
Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang Tipikor, Bacakan Nota Keberatan
Hasto Kristiyanto Bacakan...
Hasto Kristiyanto Bacakan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa
PTPN Hormati Proses...
PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya
Hakim Larang Media Massa...
Hakim Larang Media Massa Siaran Langsung Sidang Tom Lembong
Tudingan Deddy Sitorus...
Tudingan Deddy Sitorus ke Jokowi Harus Dibuktikan, Jangan Jadi Alat Pecah Belah
Rekomendasi
Siap Hadir di Indonesia,...
Siap Hadir di Indonesia, Jetour Pamer Interior Mobil Listrik X50e
Mitra Agen Sebut MNC...
Mitra Agen Sebut MNC Insurance Profesional dan Efisien
Dewan Nasional KEK Apresiasi...
Dewan Nasional KEK Apresiasi Buka Puasa KEK MNC Lido City Bersama Warga Cigombong
Berita Terkini
Pengembangan Kapal Induk...
Pengembangan Kapal Induk Otonom: Langkah Strategis Indonesia Jaga Kedaulatan Laut
17 menit yang lalu
Kamenak Gire Tersangka...
Kamenak Gire Tersangka Pembunuhan Anggota Satgas Mandala Diserahkan ke Kejari Nabire
50 menit yang lalu
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
55 menit yang lalu
Bahas RUU KUHAP dan...
Bahas RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan, Petisi Ahli: Untuk Kebaikan Hukum di Indonesia
1 jam yang lalu
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
1 jam yang lalu
Puasa Ramadan: Menyalakan...
Puasa Ramadan: Menyalakan Kembali Obor Peradaban yang Redup
6 jam yang lalu
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved