Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
loading...

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menjadi narasumber pada program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (18/3/2025). Foto: iNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini KPK tak memaksakan perkara hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto . Gelar perkara di KPK dilakukan dengan melibatkan semua unsur.
"Ketika melakukan gelar perkara, sering saya sampaikan bahwa penyidik itu nggak sendirian dengan pimpinan. Ada deputi penindakan, direktur penyidikan, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, ada jaksa, berlapis," ujar Yudi dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (18/3/2025).
Dia juga meyakini jika pimpinan KPK telah dipegang dengan sosok tertentu belum tentu perkara hukum akan berlanjut. Dia menyinggung kasus Formula E yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kalau di KPK, misalnya megang pimpinan belum tentu anak buahnya terima, misalkan kasus formula E, itu yang paling nyata," katanya.
Dalam kasus Formula E, Yudi menyebut KPK telah melakukan gelar perkara bahkan telah memeriksa Anies. Namun, dengan pertimbangan tidak cukupnya alat bukti, maka Anies tidak bisa dipaksakan menjadi tersangka.
"Walaupun berkali-kali ekspose ya ketika misalnya Pak Anies nggak ada alat bukti yang cukup, ya nggak jadi tersangka kan?" ujarnya.
"Ketika melakukan gelar perkara, sering saya sampaikan bahwa penyidik itu nggak sendirian dengan pimpinan. Ada deputi penindakan, direktur penyidikan, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, ada jaksa, berlapis," ujar Yudi dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (18/3/2025).
Dia juga meyakini jika pimpinan KPK telah dipegang dengan sosok tertentu belum tentu perkara hukum akan berlanjut. Dia menyinggung kasus Formula E yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kalau di KPK, misalnya megang pimpinan belum tentu anak buahnya terima, misalkan kasus formula E, itu yang paling nyata," katanya.
Dalam kasus Formula E, Yudi menyebut KPK telah melakukan gelar perkara bahkan telah memeriksa Anies. Namun, dengan pertimbangan tidak cukupnya alat bukti, maka Anies tidak bisa dipaksakan menjadi tersangka.
"Walaupun berkali-kali ekspose ya ketika misalnya Pak Anies nggak ada alat bukti yang cukup, ya nggak jadi tersangka kan?" ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :