Akademisi UI: Pesantren Tak Terpengaruh RUU Cipta Kerja

Selasa, 01 September 2020 - 15:12 WIB
loading...
Akademisi UI: Pesantren...
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Teddy Anggoro memastikan, RUU Cipta Kerja takkan berdampak terhadap Pondok Pesantren (ponpes) tradisional. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Teddy Anggoro memastikan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) takkan berdampak terhadap Pondok Pesantren (ponpes) tradisional. Pangkalnya, diatur dalam regulasi tersendiri.

"Pesantren ada undang-undang khusus. Ketentuannya tunduk pada pada UU Pesantren (UU Nomor 18 Tahun 2019, red)," kata Teddy, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: PKS Minta Pasal Sanksi Bagi Pesantren Tak Berizin Dicabut dari RUU Ciptaker)

Sementara itu, RUU Ciptaker bertujuan untuk menstimulus penciptaan kerja. "Jadi UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) yang dimaksud diubah melalui RUU Cipta kerja untuk tujuan penciptaan pekerjaan. Bukan mempidana orang-orang baik, seperti ustaz dan ustazah," ungkapnya.

(Baca juga: Matangkan RUU Ciptaker, DPR Jangan Sekadar Jadi Tukang Stempel)

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mardani Ali Sera sebelumnya mengklaim, RUU Ciptaker yang mengubah UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, membuka peluang pemidanaan terhadap ulama dan atau kiai pemilik ponpes tradisional.
Menurut Mardani, draf RUU Ciptaker Pasal 68 Ayat (5) mensyaratkan penyelenggaraan satuan pendidikan formal dan nonformal yang diselenggarakan masyarakat wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Dirawat...
Tio Pakusadewo Dirawat Akibat Gangguan Jantung, Dewi Irawan Buka Donasi
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved