UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:30 WIB
loading...
UU PFII Bukti Pemerintah...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). FOTO/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat perekonomian nasional. Direktur Eksekutif Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyebut pengesahan regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR RI membangun ekosistem keuangan yang lebih kuat.

Menurut Iwan, UU PFII perlu dilihat sebagai bagian dari kebijakan strategis negara dalam menghadapi perubahan ekonomi global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menarik kepercayaan dunia internasional.

"UU PFII menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dan DPR dalam menghadirkan regulasi yang mendukung penguatan ekosistem keuangan nasional. Ini bukan hanya soal membangun sebuah lembaga atau kawasan, tetapi bagaimana negara menyiapkan instrumen kebijakan untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan," ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Ia mengatakan, dalam konteks pembangunan nasional, kepastian regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan berbagai pihak terhadap kebijakan pemerintah.

Menurutnya, keberadaan payung hukum PFII memberikan arah yang lebih jelas dalam pengembangan pusat finansial internasional Indonesia dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Pemerintah Bangun Pusat...
Pemerintah Bangun Pusat Roket di Pulau Morotai atau Biak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved