Evidence Base Policy

Senin, 30 September 2024 - 11:13 WIB
loading...
Evidence Base Policy
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

PEMERINTAHAN baru, sebentar lagi (20 Oktober 2024) akan dilantik dan tentu diharapkan langsung tancap gas. Dari berita yang beredar (walaupun tidak resmi, tetapi semakin banyak beritanya, jumlah kementerian dan Lembaga akan bertambah, tentu dengan harapan capaian yang lebih baik dan lebih tinggi dari pemerintahan saat ini.

Kabinet Prabowo nantinya tentu akan melanjutkan dan bahkan melakukan akselerasi untuk beberapa program, dalam usaha mewujudkan janji politik menjadi program nyata. Langkah awal tentunya penerapan kebijakan yang berbasis bukti atau data yang akurat (Evidence Base Policy) dalam menyusun program-program dalam mewujudkan janji politik agar direalisasikan untuk mencapai kesejahteraan.

Beberapa janji presiden Prabowo yang sangat ditunggu tentu adalah makan siang gratis, yang diharapkan merupakan program breakthrough (terobosan) dalam pengurangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Pengalaman negara lain, terutama RRC, pembagian makan siang/pagi sudah berjalan dengan baik dan terorganisir dengan baik.

Bagi Indonesia, perlibatan UMKM, pemerintah daerah (sub-national government) maupun lembaga pusat yang di daerah, akan semakin baik dalam konteks penyediaan, pengantaran (delivery) maupun pemberdayaan. Untuk itu, saya yakin tim presiden sudah melakukan kajian yang detil dan terukur untuk menjalankan pemberian makan gratis ini.

Tentu pro kontra, akan selalu ada dan normal dalam iklim yang demokratis. Sepanjang data penerima dan tata kelola sudah disiapkan dengan baik, maka program ini tentu akan sangat baik bagi penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Pengalaman Penanganan Covid-19
Selama penanganan Covid-19, pemerintah sudah membuktikan bagaimana kebijakan yang dibuat berbasis kajian dan data (tentang pergerakan barang/produk, manusia) telah mampu mengurangi jumlah korban yang berlebihan. Termasuk, membantu pemerintah untuk memberikan sistem insentif dalam perpajakan termasuk wilayah mana yang perlu dibantu, mengingat semua serba terbatas (ada PSBB) dan pembatas lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Program Prioritas Kementrans...
Program Prioritas Kementrans 2026 Fokus Tuntaskan Lahan Transmigran dan Perkuat SDM Unggul
Rekomendasi
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Berita Terkini
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved