Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara, Mahfud MD: Itu Berisiko
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD buka suara menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang yang dikorupsi. Mahfud menilai pernyataan Prabowo tersebut berisiko.
Namun, secara aspek politik dan psikologis, Mahfud menyebut pernyataan itu merupakan ekspresi dari niat baik Prabowo untuk menyelesaikan masalah korupsi yang tampak hampir membuat frustasi.
"Karena semakin lama, semakin membesar, kemudian kasus-kasus yang ada enggak bisa ditangani dengan tuntas. Oleh sebab itu, kita harus hargai," kata Mahfud ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).
Hanya saja, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu memberikan catatan atas pernyataan Prabowo tersebut.
"Menurut saya itu berisiko ya. Kalau misalnya memaafkan korupsi, apalagi dengan diam-diam. Lalu asas pemerintahnya yang dua saja, menyangkut akuntabilitas, pertanggungjawabnya gimana? Siapa yang melapor dan korupsi apa, dan apa jumlahnya benar?" ujarnya.
Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik
"Lalu asas transparansi juga bagaimana? Belum lagi bertentangan dengan undang-undang misalnya," tuturnya.
Namun, secara aspek politik dan psikologis, Mahfud menyebut pernyataan itu merupakan ekspresi dari niat baik Prabowo untuk menyelesaikan masalah korupsi yang tampak hampir membuat frustasi.
"Karena semakin lama, semakin membesar, kemudian kasus-kasus yang ada enggak bisa ditangani dengan tuntas. Oleh sebab itu, kita harus hargai," kata Mahfud ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga
Hanya saja, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu memberikan catatan atas pernyataan Prabowo tersebut.
"Menurut saya itu berisiko ya. Kalau misalnya memaafkan korupsi, apalagi dengan diam-diam. Lalu asas pemerintahnya yang dua saja, menyangkut akuntabilitas, pertanggungjawabnya gimana? Siapa yang melapor dan korupsi apa, dan apa jumlahnya benar?" ujarnya.
Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik
"Lalu asas transparansi juga bagaimana? Belum lagi bertentangan dengan undang-undang misalnya," tuturnya.