Yusril Buka Suara Terkait Reynhard Sinaga Dianiaya Napi Lain di Penjara

Jum'at, 20 Desember 2024 - 16:10 WIB
loading...
Yusril Buka Suara Terkait...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra buka suara mengenai terpidana pemerkosa berantai di Inggris Reynhard Sinaga yang dianiaya para narapidana lainnya di penjara HMP Wakefield. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra buka suara mengenai terpidana pemerkosa berantai di Inggris Reynhard Sinaga yang dianiaya para narapidana lainnya di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, Inggris. Yusril mengungkapkan Pemerintah Indonesia belum bersikap.

"Ini menjadi kasus yang sangat menyita perhatian publik di Inggris dan baru-baru ini yang bersangkutan itu diserang oleh narapidana yang lain. Dan kemudian mengancam hidupnya luka-luka dan orang yang menyerang pun sekarang diadili juga oleh Pengadilan Manchester," kata Yusril dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (20/12/2024).

Yusril pun menyoroti perpindahan narapidana yang dilakukan pemerintah Indonesia dan negara lain. Dirinya menekankan bahwa warga negara Indonesia yang menjadi terpidana di negara lain juga harus mendapatkan hak yang sama.



"Tentu kita sebagai sebuah negara berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 45 Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia jadi semua warga negara kita di luar negeri, kita lindungi kepentingan-kepentingannya meskipun yang bersangkutan itu melakukan kesalahan dan dihukum berdasarkan pengadilan dari negara yang bersangkutan," jelasnya.

Yusril menyebut pihaknya saat ini masih mempelajari dan mengumpulkan banyak informasi tentang kasus tersebut. Dirinya pun menugaskan salah satu deputinya untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri.

"Dan Kementerian Luar Negeri akan menghubungi perwakilan Kedutaan besar di London untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya termasuk juga upaya-upaya apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar kita di London dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara kita yang dipidana di Inggris ini," ungkapnya.

Meski begitu, Yusril menekankan bahwa pemerintah Indonesia belum menentukan sikap dan masih mempelajari kasus yang menimpa Reynhard tersebut. “Jadi belum ada sikap apa pun dari pemerintah. Tapi kami mempelajari kami memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia. Di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," kata Yusril.

“Kita sudah melakukan perhatian Filipina misalnya terhadap Marie Jane ataupun Bali Nine menjadi concern bagi pemerintah Australia. Betapa pun salah, kita pun betapa pun salah warga negara kita di luar negeri kita tetap concern dengan apa yang terjadi dan kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya sendiri,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Yusril Tegaskan Hukuman...
Yusril Tegaskan Hukuman Mati Tidak Dihapus di KUHP Nasional, Begini Penjelasannya
Navayo Ingin Sita Aset...
Navayo Ingin Sita Aset Pemerintah RI di Prancis, Ini Kata Yusril
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo
Yusril Sebut Pemulangan...
Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali bukan Prioritas Pemerintah
Sepakat Rancang UU Keamanan...
Sepakat Rancang UU Keamanan Laut, Yusril: Ada Satu Badan Non-Militer Diberi Wewenang Penegakan Hukum
300 Terpidana Mati Belum...
300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Kompolnas Desak Saksi...
Kompolnas Desak Saksi Kunci Kasus Pembunuhan FA Dapat Perlindungan dari LPSK
Rekomendasi
Miss Indonesia Monica...
Miss Indonesia Monica Sembiring Bangun Akses Air Bersih di Kampung Ciseke Banten
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Garuda Muda Dicukur 0-6!
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
Berita Terkini
5 Fakta Lodewijk Freidrich...
5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus, Mantan Danjen Kopassus yang Ditunjuk Jadi Wamenko Polkam
55 menit yang lalu
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
2 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Sepakati Kerja Sama Pendidikan hingga Ekonomi
4 jam yang lalu
Prabowo Ungkap Akan...
Prabowo Ungkap Akan Ada Terobosan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
4 jam yang lalu
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
5 jam yang lalu
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
5 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved