Antisipasi Bencana Gempa, Pusat dan Daerah Diminta Siapkan Langkah Mitigasi
loading...
A
A
A
"Mereka harus siap, harus gayung bersambut. Jangan terulang kejadian yang buruk sebagai dampak bencana. Misal Aceh, itu kejadiannya gempa, dampaknya tsunami. Itu kan karena belum ada persiapan mitigasi bencana, akhirnya terjadi korban yang sangat besar jumlahnya," tambah Anggota Legislatif Terpilih periode 2024-2029 ini.
Lanjut dia, pemerintah harus melakukan mitigasi tanggap bencana melibatkan masyarakat. Baik berupa peningkatan infrastruktur, juga sosialisasi tanggap bencana, maupun simulasi-simulasi tanggap bencana, seperti halnya tanggap mendengarkan sirine/early warning system dan segera melakukan penyelamatan menuju tempat titik kumpul evakuasi.
"Kan ada early warning system, sebagai sistem peringatan dini dari bencana yang terjadi. Itu, harus dimaksimalkan. Faktanya, di kota-kota besar diIndonesia sebagian besar tidak memiliki early warning system dan titik kumpul evakuasi misalnya di Surabaya, kota saya sendiri, itu tidak ada sirene sebagai informasi adanya bencana. Seharusnya, di semua sudut kota itu ada sirene itu, jadi saat ada bencana, itu dibunyikan, sehingga masyarakat yang sedang tidur pun bisa terbangun. Begitu pula operator seismograph harus standby terus," ungkapnya.
"Jangan cuma ribut gempa megathrust, gempa megathrust, tapi harus ada aksi nyata untuk mengantisipasi dampaknya. Jangan hanya menakut-nakuti saja tapi sebagai titik awal untuk memulai persiapan mitigasi bencana. Mulai dari penjelasan tentang bencana itu, tanda-tanda alarm yang bisa dijadikan patokan bencana, apa yang harus dilakukan masyarakat jika sinyal bahaya itu muncul, apa yang harus dipersiapkan masyarakat untuk menghadapi bencana itu, seperti tas bekal bencana yang berisi perlengkapan dasar bertahan hidup, dan terakhir, kemana masyarakat bisa berlindung jika terjadi bencana," sambungnya.
Masyarakat pun, lanjutnya, harus aktif dalam menyikapi potensi bencana ini. Salah satunya dengan mengasuransikan asetnya, baik aset diri sendiri maupun aset benda kepemilikan mereka.
"Kalau masyarakat tidak mampu, tugas pemerintah pusat maupun daerah bisa meng-asuransikan masyarakat dan harta bendanya untuk di lindungi. Karena kan yang dilindungi itu bukan hanya barang ya, tapi nyawa publik juga," pungkasnya.
Lanjut dia, pemerintah harus melakukan mitigasi tanggap bencana melibatkan masyarakat. Baik berupa peningkatan infrastruktur, juga sosialisasi tanggap bencana, maupun simulasi-simulasi tanggap bencana, seperti halnya tanggap mendengarkan sirine/early warning system dan segera melakukan penyelamatan menuju tempat titik kumpul evakuasi.
"Kan ada early warning system, sebagai sistem peringatan dini dari bencana yang terjadi. Itu, harus dimaksimalkan. Faktanya, di kota-kota besar diIndonesia sebagian besar tidak memiliki early warning system dan titik kumpul evakuasi misalnya di Surabaya, kota saya sendiri, itu tidak ada sirene sebagai informasi adanya bencana. Seharusnya, di semua sudut kota itu ada sirene itu, jadi saat ada bencana, itu dibunyikan, sehingga masyarakat yang sedang tidur pun bisa terbangun. Begitu pula operator seismograph harus standby terus," ungkapnya.
"Jangan cuma ribut gempa megathrust, gempa megathrust, tapi harus ada aksi nyata untuk mengantisipasi dampaknya. Jangan hanya menakut-nakuti saja tapi sebagai titik awal untuk memulai persiapan mitigasi bencana. Mulai dari penjelasan tentang bencana itu, tanda-tanda alarm yang bisa dijadikan patokan bencana, apa yang harus dilakukan masyarakat jika sinyal bahaya itu muncul, apa yang harus dipersiapkan masyarakat untuk menghadapi bencana itu, seperti tas bekal bencana yang berisi perlengkapan dasar bertahan hidup, dan terakhir, kemana masyarakat bisa berlindung jika terjadi bencana," sambungnya.
Masyarakat pun, lanjutnya, harus aktif dalam menyikapi potensi bencana ini. Salah satunya dengan mengasuransikan asetnya, baik aset diri sendiri maupun aset benda kepemilikan mereka.
"Kalau masyarakat tidak mampu, tugas pemerintah pusat maupun daerah bisa meng-asuransikan masyarakat dan harta bendanya untuk di lindungi. Karena kan yang dilindungi itu bukan hanya barang ya, tapi nyawa publik juga," pungkasnya.
(maf)