Judi Online Masuk Bencana Sosial, 8,8 Juta Orang Terjerat
Jum'at, 15 November 2024 - 12:53 WIB
loading...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkap sebanyak 8,8 juta orang Indonesia terjerat judi online. Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Judi online ( judol ) telah masuk ke dalam kategori bencana sosial. Bahkan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkap sebanyak 8,8 juta orang Indonesia terjerat judol.
"Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," ujar Cak Imin di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Cak Imin mengatakan sebanyak 80% dari 8,8 juta yang terjerat judi online di antaranya adalah masyarakat ekonomi paling bawah dan menengah. "Ini data intelijen yang kami dapatkan dari Kementerian Koordinator Politik Keamanan."
Baca juga: Miris! 80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online
"Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," ujar Cak Imin di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Cak Imin mengatakan sebanyak 80% dari 8,8 juta yang terjerat judi online di antaranya adalah masyarakat ekonomi paling bawah dan menengah. "Ini data intelijen yang kami dapatkan dari Kementerian Koordinator Politik Keamanan."
Baca juga: Miris! 80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online
Lihat Juga :