RUU Cipta Kerja, Pemerintah Harus Jamin Perlindungan Hak Buruh

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:19 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja, Pemerintah...
Pertemuan tim perumus RUU Cipta Kerja terdiri dari DPR dan perwakilan serikat pekerja menghasilkan empat poin kesepakatan terkait RUU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pertemuan tim perumus Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja terdiri dari DPR dan perwakilan serikat pekerja yang menghasilkan empat poin kesepakatan terkait RUU Cipta Kerja mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.

(Baca juga: Dialog DPR-Serikat Buruh Tetap Berlanjut Soal RUU Cipta Kerja)

Pakar Ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (ICLaw) Hemasari Dharmabhumi mengatakan, kesepakatan-kesepakatan yang terjalin dalam pertemuan mencerminkan bahwa serikat pekerja bisa mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap hak buruh khususnya upah layak dalam RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

(Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Demo Besar-besaran 25 Agustus 2020)

"Yang harus dilakukan serikat pekerja itu adalah meminta pemerintah untuk menjamin hak untuk menegosiasikan kesejahteraannya. Sehingga, kesejahteraan pekerja nanti adalah hasil negosiasi bukan dari hasil penetapan pemerintah," kata Hemasari, Senin (24/8/2020).

(Baca juga: Anis Kritisi RUU Cipta Kerja yang Mereduksi Kewenangan BPK)

Hemasari juga menyoroti sikap sejumlah serikat pekerja yang setuju bila pemerintah mendorong kerja-kerja birokrat dan pemerintah baik daerah maupun pusat mendukung langkah-langkah Presiden Joko Widodo untuk memudahkan investai dengan cara memangkas izin dan menghilangkan hambatan investasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Hemasari mengatakan, serikat pekerja tidak bisa anti terhadap investasi dan upaya menciptakan lapangan pekerjaan. Upaya pemerintah mengurangi pengangguran melalui RUU Cipta Kerja harus didukung serikat pekerja.

"Memang menjadi kepentingan mutlak bagi serikat pekerja untuk mendukung pemerintah menciptakan banyak lapangan kerja biar pengangguran berkurang, agar si pekerja itu punya bargaining position yang tinggi," ucap Hemasari.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
UU Ciptaker Landasan...
UU Ciptaker Landasan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kembangkan Sektor Kehutanan
Demo di DPR, Buruh Ancam...
Demo di DPR, Buruh Ancam Mogok Kalau Tak Diajak Bahas Omnibus Law
Besok Ribuan Buruh Tetap...
Besok Ribuan Buruh Tetap Demo DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi
Rekomendasi
Amnesty Tegaskan Israel...
Amnesty Tegaskan Israel Lakukan Genosida yang Disiarkan Langsung di Gaza
Ketua Daya Wanita PAM...
Ketua Daya Wanita PAM Jaya Lya Arief Nasrudin Raih Penghargaan Women's Inspiration Awards 2025
Bacaan Doa Tahlil Ziarah...
Bacaan Doa Tahlil Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Berita Terkini
Istana Pastikan Prabowo...
Istana Pastikan Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
16 menit yang lalu
Laporkan Tudingan Ijazah...
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Tak Memberikan Keterangan Pers, Hanya Tersenyum
24 menit yang lalu
Buat Laporan Hanya 23...
Buat Laporan Hanya 23 Menit, Jokowi Langsung Tinggalkan Polda Metro
28 menit yang lalu
Jokowi ke Polda Metro...
Jokowi ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs Ngumpul di Gedung Joang 45
35 menit yang lalu
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
1 jam yang lalu
Jokowi Tiba di Polda...
Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
1 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved