KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Truk Basarnas

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:56 WIB
loading...
KPK Cegah 3 Orang ke...
KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas 2014. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang. Ketiganya diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas RI) 2014.

"Bahwa pada tanggal 12 Juni 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 782 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama tiga orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/6/2024).

Adapun, tiga pihak yang dimaksud adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI, Max Ruland Boseke; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas RI, Anjar Sulistiyono; serta Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.



Sebagaimana aturan main di KPK pencegahan biasanya untuk enam bulan ke depan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiganya merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Kepada tiga orang tersebut, KPK pun pernah bersurat ke Dirjen Imigrasi terkait pencegahan tersebut.

"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 23. Diusulkan oleh KPK," demikian dikutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).



Sekadar informasi, KPK sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas RI) 2014. Pengadaan truk angkut dan kendaraan penyelamatan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.

"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI 2012 sampai 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Ali Fikri.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara baru terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas ini. Ali baru akan membuka secara terang benderang setelah adanya upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," ucap Ali.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
Gubernur Jakarta Pramono...
Gubernur Jakarta Pramono Anung Datangi KPK, Ada Apa?
KPK Panggil Adik Febri...
KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 
KPK Tak Hadir, Sidang...
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Hasto soal Penyitaan Ponsel Ditunda
Navayo Ingin Sita Aset...
Navayo Ingin Sita Aset Pemerintah RI di Prancis, Ini Kata Yusril
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Eksepsi Hasto Soroti...
Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
Kasus Korupsi BJB, KPK...
Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran
Rekomendasi
Indonesia Pavilion di...
Indonesia Pavilion di HK FILMART 2025 Dorong Ekspansi Industri Konten ke Pasar Global
Gendong Mesin Kecil....
Gendong Mesin Kecil. Yamaha XSR 125 Jadi Primadona di Jepang
Rupiah Jatuh ke Titik...
Rupiah Jatuh ke Titik Terlemah, Tersandera Sentimen Global dan Domestik
Berita Terkini
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
14 menit yang lalu
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
40 menit yang lalu
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
48 menit yang lalu
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
1 jam yang lalu
2 Oknum TNI AL Penembak...
2 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!
1 jam yang lalu
2 Anak Bos Rental Mobil...
2 Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Oknum TNI AL Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Orang Indonesia...
5 Alasan Orang Indonesia Suka Berobat ke Luar Negeri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved