Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
Jum'at, 21 Maret 2025 - 13:42 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti proses lengkapnya berkas penyidikan atau P-21. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti proses lengkapnya berkas penyidikan atau P-21. Dalam proses tersebut banyak hal yang merugikan dirinya sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) dan perintangan penyidikannya.
Awalnya, Hasto menyatakan saat proses p-21 dirinya sedang sakit. Namun, penyidik Lembaga Antirasuah tetap memproses hal tersebut.
Baca juga: Bacakan Eksepsi, Hasto: Pemeriksaan Saya Hanya Kedok untuk Rampas Barang Kusnadi
"Saat itu saya dalam keadaan sakit. Sejak 2 Maret 2025 sakit radang tenggorokan dan 5 Maret 2025 kram perut, diperiksa dokter KPK serta mendapatkan pengobatan," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) dan perintangan penyidikannya.
Awalnya, Hasto menyatakan saat proses p-21 dirinya sedang sakit. Namun, penyidik Lembaga Antirasuah tetap memproses hal tersebut.
Baca juga: Bacakan Eksepsi, Hasto: Pemeriksaan Saya Hanya Kedok untuk Rampas Barang Kusnadi
"Saat itu saya dalam keadaan sakit. Sejak 2 Maret 2025 sakit radang tenggorokan dan 5 Maret 2025 kram perut, diperiksa dokter KPK serta mendapatkan pengobatan," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Lihat Juga :