Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran
Kamis, 20 Maret 2025 - 22:40 WIB
loading...
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah Lebaran. Fto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah Lebaran. Pemanggilan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau dikenal Bank BJB .
"Bisa jadi setelah Lebaran," kata Kasatgas Penyidik Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya akan mendahulukan memanggil sejumlah saksi dari internal BJB. Menurut dia, pemeriksaan dari internal BJB guna mendalami pengadaan iklan.
Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
"Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pengambilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses pengadaan periklanan," ujarnya.
Diketahui, pemanggilan Ridwan Kamil ini setelah rumahnya digeledah KPK terkait kasus tersebut. Adapun, kediaman RK digeledah pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam perkara ini, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau dikenal Bank BJB.
"Bisa jadi setelah Lebaran," kata Kasatgas Penyidik Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya akan mendahulukan memanggil sejumlah saksi dari internal BJB. Menurut dia, pemeriksaan dari internal BJB guna mendalami pengadaan iklan.
Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
"Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pengambilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses pengadaan periklanan," ujarnya.
Diketahui, pemanggilan Ridwan Kamil ini setelah rumahnya digeledah KPK terkait kasus tersebut. Adapun, kediaman RK digeledah pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam perkara ini, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau dikenal Bank BJB.
Lihat Juga :