Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:40 WIB
loading...
Kasus Korupsi BJB, KPK...
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah Lebaran. Fto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah Lebaran. Pemanggilan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau dikenal Bank BJB .

"Bisa jadi setelah Lebaran," kata Kasatgas Penyidik Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3/2025).

Budi menjelaskan, pihaknya akan mendahulukan memanggil sejumlah saksi dari internal BJB. Menurut dia, pemeriksaan dari internal BJB guna mendalami pengadaan iklan.

Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

"Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pengambilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses pengadaan periklanan," ujarnya.

Diketahui, pemanggilan Ridwan Kamil ini setelah rumahnya digeledah KPK terkait kasus tersebut. Adapun, kediaman RK digeledah pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam perkara ini, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau dikenal Bank BJB.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved