Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui

Senin, 24 Maret 2025 - 15:35 WIB
loading...
Mantan Sestama Basarnas...
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke dengan hukuman lima tahun penjara. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke dengan hukuman lima tahun penjara. Majelis hakim meyaini terdakwa terbukti secara sah melakukan korupsi dalam pengadaan truk angkut personel 4WD dan Rescue Carrier Vehicle (RCV) di lingkungan Badan SAR Nasional ( Basarnas ).

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta," kata Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso saat membacakan amar putusan, Senin (24/3/2025).

Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti hukuman pidana kurungan badan selama sembilan bulan. Ruland Boseke juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dalam kurun waktu satu bulan usai vonis memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi di Basarnas, Max Ruland Boseke Mundur dari Kepala Baguna PDIP

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Viral! Lagu MBG Mas...
Viral! Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Muncul di Film Cek Khodam, Ternyata Ini Ceritanya
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Berita Terkini
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved