KPK Dalami Peran 2 PPK terkait Kasus Korupsi Truk Angkut di Basarnas
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 12:02 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai di Badan SAR Nasional (Basarnas) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan truk angkut personel pada tahun 2014. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai di Badan SAR Nasional (Basarnas ) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan truk angkut personel pada tahun 2014. Pemeriksaan itu dilakukan guna mendalami jabatan keduanya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam lelang proyek.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedua pegawai yang diperiksa itu adalah Agus Haryono sebagai Direktur Kesiapsiagaan Basarnas dan Ade Dian Permana sebagai Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas.
Baca juga: Soal Barang Bukti di Kasus Dugaan Korupsi Truk Basarnas, KPK Ungkap Hal Ini
Ali menuturkan pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu 16 Agustus 2023.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam kepanitiaan lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (18/7/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedua pegawai yang diperiksa itu adalah Agus Haryono sebagai Direktur Kesiapsiagaan Basarnas dan Ade Dian Permana sebagai Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas.
Baca juga: Soal Barang Bukti di Kasus Dugaan Korupsi Truk Basarnas, KPK Ungkap Hal Ini
Ali menuturkan pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu 16 Agustus 2023.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam kepanitiaan lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (18/7/2023).
Lihat Juga :