KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
loading...

KPK memanggil adik Febri Diansyah terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui pemeriksaan saksi. Terbaru, tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap Fathroni Diansyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fathroni merupakan adik dari Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara KPK yang kini fokus menjadi advokat.
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (24/3/2025).
Belum diketahui materi apa yang akan digali Tim Penyidik KPK dari keterangan Fathroni. Pemeriksaan yang bersangkutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Baru-baru ini KPK kembali memanggil saksi terkait kasus tersebut. Beberapa waktu yang lalu, KPK memanggil Rasamala Aritonang yang juga merupakan mantan pegawainya.
Sejalan dengan itu, KPK juga menggeledah Firma Hukum Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Maret 2025. Dari giat tersebut,KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
"Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fathroni merupakan adik dari Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara KPK yang kini fokus menjadi advokat.
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (24/3/2025).
Belum diketahui materi apa yang akan digali Tim Penyidik KPK dari keterangan Fathroni. Pemeriksaan yang bersangkutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Baru-baru ini KPK kembali memanggil saksi terkait kasus tersebut. Beberapa waktu yang lalu, KPK memanggil Rasamala Aritonang yang juga merupakan mantan pegawainya.
Sejalan dengan itu, KPK juga menggeledah Firma Hukum Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Maret 2025. Dari giat tersebut,KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
"Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.
(cip)
Lihat Juga :