Mengokohkan Peran Indonesia Sebagai Kiblat Industri Halal Dunia

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:18 WIB
loading...
A A A
Dengan kepemilikan standar halal yang sudah lengkap, Indonesia harus aktif dalam organisasi penyusun standardisasi di negara OKI yaitu SMIIC. Sehingga lebih mudah memperjuangkan standar halal Indonesia menjadi standar SMIIC. Dengan memasukkan standar halal Indonesia menjadi standar SMIIC, maka standar halal Indonesia sebagai standar halal dunia tinggal selangkah lagi.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2613 seconds (0.1#10.140)
pixels