Respons Polri Tanggapi Pihak Firli Sangkal Terima Uang dari SYL

Senin, 01 Juli 2024 - 11:16 WIB
loading...
Respons Polri Tanggapi...
Kubu eks Ketua KPK, Firli Bahuri membantah jika Firli menerima uang Rp1,3 Miliar dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam kasus dugaan pemerasan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kubu eks Ketua KPK, Firli Bahuri membantah jika Firli menerima uang sebanyak Rp1,3 miliar dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Polisi pun menjawab, memiliki empat alat bukti dalam kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.

"Minimal dua alat bukti, malah dalam hal ini empat alat bukti dalam penanganan perkara a quo sudah didapatkan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri, kemarin.

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Bohong, Pernyataan SYL Soal Pemberian Rp1,3 Miliar

Menurut Kombes Ade Safri, polisi sejatinya memiliki bukti tentang dugaan aliran dana pemberian uang tersebut, yang mana polisi memiliki empat alat bukti. Maka itu, polisi pun akhirnya menerapkan Firli sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL.

Soal kubu Firli yang membantah menerima uang tersebut, tambah Ade, itu merupakan haknya sebagai tersangka. Polisi pun tak mempermasalahkannya dan keterangan soal penyerahan uang tersebut sejatinya telah masuk dalam BAP.

"Saya kira untuk membantah keterangan yang dibantah oleh pihak FB itu adalah hak tersangka. Hak tersangka untuk membantah semua keterangan saksi, itu tidak masalah," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved