Mengokohkan Peran Indonesia Sebagai Kiblat Industri Halal Dunia

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:18 WIB
loading...
Mengokohkan Peran Indonesia...
BPJPH terus memperkuat kerja sama jaminan produk halal dengan dunia internasional. Salah satunya dengan Brazil melalui asesmen guna mengaudit keselarasan standar halal Brazil. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - BPJPH terus memperkuat kerja sama jaminan produk halal dengan dunia internasional. Salah satunya dengan Brazil melalui asesmen guna mengaudit keselarasan standar halal Brazil.

Sebagaimana kita ketahui Brazil adalah salah satu negara pengekspor daging dan daging ayam terbesar di dunia. Kebutuhan daging dalam negeri salah satunya berasal dari Brazil.

Brazil memiliki tiga lembaga halal yaitu Fambras yang sudah direkognisi oleh BPJPH tahun lalu, CDIAL Halal di Sao Paulo dan SIIL Halal di Chapeco yang saat ini sedang diaudit.

Baca juga: Saatnya Menjadi Tuan Rumah Industri Halal

Memasuki mandatori sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) harus mendapatkan pengakuan (recognize) dari Indonesia bila produknya ingin masuk ke Indonesia. Tanpa adanya pengakuan standar halal, maka produk dari luar negeri akan tertolak saat masuk ke Indonesia.

Tentu hal ini akan mengganggu hubungan dagang bilateral maupun internasional. Kondisi yang bisa saja secara resiprokal akan dialami Indonesia, yakni produknya akan ditolak oleh Brazil dan negara tujuan ekspor lainnya.

Asesmen Lembaga Halal Brazil diikuti oleh lima peserta yaitu Ikhsan Abdullah sebagai pengarah, Supratikno (IPB) dan Rini Marlina (Kementerian Perindustrian) sebagai asesor teknis, Mahmudin Bunyamin (UIN Lampung) sebagai asesor syariah dan Mohammad Zen dari BPJPH.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah, kegiatan asesmen terhadap LHLN harus diarahkan pada penguatan peran Indonesia dalam menetapkan standar halal global.

“Kita telah lama memimpin Lembaga Halal Dunia yang anggotanya terdiri dari 56 Lembaga Halal Luar Negeri dari hampir 40 negara, maka saat ini waktu yang tepat untuk kembali memperkuat peran Indonesia dalam kepemimpinan halal dunia,” ujar Ikhsan.

Menurut Wakil Sekjen MUI ini, Indonesia adalah pelopor berdirinya WHC (World Halal Council) dan WHFC (World Halal Food Council). WHC didirikan pada tahun 1999 oleh Prof Aisyah Girindra sekaligus sebagai presiden pertama.

Indonesia tercatat pernah memimpin WHC selama 10 tahun hingga tahun 2009. Beberapa nama presiden WHC adalah Nadratuzzaman Hosen dan Lukmanul Hakim, keduanya berasal dari MUI.

Dalam situs resmi WHC disebutkan bahwa WHC didirikan di Jakarta pada tahun 1999 untuk menstandardisasi proses sertifikasi dan akreditasi halal di antara organisasi anggota yang mewakili berbagai negara dan kebangsaan di seluruh dunia.

Awalnya, organisasi ini diprakarsai oleh pemberi sertifikasi dari negara-negara yakni Indonesia, Amerika Serikat, Australia, dan Belanda. Saat ini WHC beranggotakan 37 lembaga halal di dunia.

Tahun 2009, Indonesia mendirikan WHFC dan sampai saat ini masih memegang sebagai pimpinan yang dijabat oleh MUI sebagai representasi Indonesia. “Seiring dengan perubahan regulasi halal di Indonesia yang memberikan otoritas kepada BPJPH sebagai Lembaga Sertifikasi Halal, maka kepemimpinan WHFC sebaiknya dilanjutkan oleh BPJPH sebagai lembaga sertifikasi halal negara, sehingga Indonesia tetap memimpin lembaga halal dunia (WHFC)," katanya.

Melalui peralihan focal point kepemimpinan WHFC kepada BPJPH, Ikhsan berharap peran Indonesia dalam percaturan halal global semakin meningkat salah satunya melalui revitalisasi WHFC yang saat ini beranggotakan 56 lembaga halal di dunia.

“Jika dahulu saat halal masih bersifat voluntari kita bisa menjadi pemimpin, apalagi sekarang saat sertifikasi halal sudah menjadi mandatory,” ujar Doktor pertama Indonesia di bidang halal ini.

Dengan menjadi pemimpin halal dunia akan lebih banyak peluang dan kesempatan menjadikan Indonesia sebagai kiblat dan rujukan standar halal dunia.

Mengutip laporan SGIER 2023, belanja produk halal dunia tahun 2022 mencapai USD 2,29 triliun setara dengan Rp34 ribu triliun. Indonesia perlu memantapkan perannya dalam industri halal global sehingga turut menikmati belanja produk halal yang nilainya fantastis tersebut.

Menurut Ikhsan, tantangan ke depan industri halal Indonesia adalah bagaimana memperjuangkan agar standar halal Indonesia menjadi standar dunia. Sebagai negara dengan muslim terbesar sudah selayaknya dunia menggunakan standar halal Indonesia sebagai rujukan.

Dengan pemberlakuan standar Indonesia sebagai rujukan, maka perdagangan produk halal antarnegara akan meningkat pesat dan tidak lagi ada hambatan perdagangan atau trade barrier karena perbedaan standar halal sebab semua negara menggunakan standar yang sama, yaitu standar halal Indonesia.

Apa manfaatnya jika dunia menggunakan standar halal Indonesia? Menurut Ikhsan, produk halal Indonesia akan merajai dunia karena diterima di seluruh negara.

Mengutip data Salaam Gateway Desember 2023, dari 30 perusahaan produsen halal pensuplai ke negara OKI, 15 di antaranya dari Indonesia meliputi perusahaan farmasi, makanan, dan kosmetik.

“Ini artinya produk halal Indonesia diterima di dunia, apalagi jika standar halalnya sudah menggunakan standar Indonesia,” ucap Ikhsan.

Dalam rangka itulah diperlukan penguatan standar halal Indonesia yang telah tersedia yaitu sekumpulan Fatwa MUI. Semua fatwa MUI yang terkait produk halal harus dikompilasi menjadi standar yang utuh dan ditetapkan melalui keputusan negara.

Dengan kepemilikan standar halal yang sudah lengkap, Indonesia harus aktif dalam organisasi penyusun standardisasi di negara OKI yaitu SMIIC. Sehingga lebih mudah memperjuangkan standar halal Indonesia menjadi standar SMIIC. Dengan memasukkan standar halal Indonesia menjadi standar SMIIC, maka standar halal Indonesia sebagai standar halal dunia tinggal selangkah lagi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawal Wajib Halal 2026,...
Kawal Wajib Halal 2026, ESQ Halal Center Resmi Diluncurkan
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Jadi Wakil Ketua Pansus...
Jadi Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri, Lola Dorong Industri Nasional Kuat dan Terlindungi
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Sinergi Ulama dan Pemerintah:...
Sinergi Ulama dan Pemerintah: Kunci Utama Penjaminan Produk Halal di Indonesia
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Rekomendasi
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved