Ketua KPK Akui Ada Masalah Hubungan dengan Polri dan Kejagung, Johan Budi Ingatkan Survei Persepsi Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui pihaknya mengalami permasalahan hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu diungkapkan Nawawi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Kemudian, ia mengaku ada permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.
Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala daerah dalam memberantas korupsi. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya kasus tindak pidana korupsi (TPK) di daerah.
"Komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi yang ditunjukkan masih banyaknya TPK di daerah," tutur Nawawi.
Selain itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Namun, ia tak menjelaskan detail masalah tersebut.
"Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan," ungkap Nawawi.
Merespons itu, anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta pimpinan KPK yang hadir di rapat tersebut untuk menjelaskan permasalahan kelembagaan yang terjadi. Ia pun menyinggung minimnya persepsi publik yang didapat KPK dari hasil survei yang dilakukan oleh sebuah media nasional.
Johan mengungkapkan, persepsi publik terhadap KPK lebih rendah dibanding Polri dan Kejagung. “Ada survei yang dilakukan oleh media yang tempatkan KPK ke-8, jauh di bawah Polri, Kejaksaan bahkan DPR lebih baik dibanding KPK. Ini survei ya, tentu persepsi. Ini yang ada di persepsi publik," ucap Johan.
Untuk itu, Johan menyarankan agar KPK bisa menjelaskan permasalahan hubungan kelembagaan yang terjadi. "Apakah ada kendala yang terjadi baik di internal KPK sendiri atau antara KPK dengan penegak hukum yang lain?" tuturnya.
"Mungkin perlu disampaikan secara terbuka, apa kendala, apa yang sedang terjadi di KPK dalam menjalankan fungsinya, kewenangannya, baik itu di bidang penindakan, monitoring, supervisi, koordinasi dan juga berkaitan dengan pendidikan dan pelayanan masyarakat," kata Johan.
Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Kemudian, ia mengaku ada permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.
Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala daerah dalam memberantas korupsi. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya kasus tindak pidana korupsi (TPK) di daerah.
"Komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi yang ditunjukkan masih banyaknya TPK di daerah," tutur Nawawi.
Selain itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Namun, ia tak menjelaskan detail masalah tersebut.
"Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan," ungkap Nawawi.
Merespons itu, anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta pimpinan KPK yang hadir di rapat tersebut untuk menjelaskan permasalahan kelembagaan yang terjadi. Ia pun menyinggung minimnya persepsi publik yang didapat KPK dari hasil survei yang dilakukan oleh sebuah media nasional.
Johan mengungkapkan, persepsi publik terhadap KPK lebih rendah dibanding Polri dan Kejagung. “Ada survei yang dilakukan oleh media yang tempatkan KPK ke-8, jauh di bawah Polri, Kejaksaan bahkan DPR lebih baik dibanding KPK. Ini survei ya, tentu persepsi. Ini yang ada di persepsi publik," ucap Johan.
Untuk itu, Johan menyarankan agar KPK bisa menjelaskan permasalahan hubungan kelembagaan yang terjadi. "Apakah ada kendala yang terjadi baik di internal KPK sendiri atau antara KPK dengan penegak hukum yang lain?" tuturnya.
"Mungkin perlu disampaikan secara terbuka, apa kendala, apa yang sedang terjadi di KPK dalam menjalankan fungsinya, kewenangannya, baik itu di bidang penindakan, monitoring, supervisi, koordinasi dan juga berkaitan dengan pendidikan dan pelayanan masyarakat," kata Johan.
(rca)