Buruh-DPR Bentuk Tim Khusus, Baleg: 2.000 DIM RUU Cipta Kerja Akan Dibahas

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:42 WIB
loading...
Buruh-DPR Bentuk Tim Khusus, Baleg: 2.000 DIM RUU Cipta Kerja Akan Dibahas
Sejumlah serikat buruh dan DPR bersepakat membentuk tim khusus untuk membahas RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah serikat buruh dan DPR bersepakat membentuk tim khusus untuk membahas RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pembahasan secara intensif akan dilakukan mulai 18 Agustus 2020 mendatang.

(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja masih terus dilakukan di DPR. Willy mengatakan, saat ini masih ada 2.000 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas.

"Masih ada 2.000 DIM yang secara substansial akan dibahas," kata Willy, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)

Lebih lanjut Willy menjelaskan, saat ini Baleg DPR masih membahas DIM dalam Bab III tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha yang memiliki porsi paling banyak dari 15 bab yang terdapat dalam rancangan payung hukum sapu jagat tersebut.

"Masih Bab III, ini porsi paling banyak dan pembahasan masih kita lakukan," ucap Willy. (Baca juga: 1.323 WNI di Luar Negeri Positif Corona, Total 865 Sembuh)

Lebih lanjut, mengenai hasil pembahasan Tim Tripartit yang terdiri atas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), perwakilan buruh, dan perwakilan pengusaha yang telah merampungkan pembahasan RUU Cipta Kerja, Willy mengatakan Pimpinan Baleg telah diundang Kemenaker untuk mendengar pemaparan hasil pembahasan tersebut.

"Kemarin Pimpinan Baleg diundang Kemenaker untuk memaparkan hasil Tripartit mereka. Pimpinan meminta itu disempurnakan, ada beberapa hal yang perlu didalami," tegas Willy.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)