Buruh-DPR Bentuk Tim Khusus, Baleg: 2.000 DIM RUU Cipta Kerja Akan Dibahas
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:42 WIB
loading...
Sejumlah serikat buruh dan DPR bersepakat membentuk tim khusus untuk membahas RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah serikat buruh dan DPR bersepakat membentuk tim khusus untuk membahas RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pembahasan secara intensif akan dilakukan mulai 18 Agustus 2020 mendatang.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja masih terus dilakukan di DPR. Willy mengatakan, saat ini masih ada 2.000 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas.
"Masih ada 2.000 DIM yang secara substansial akan dibahas," kata Willy, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)
Lebih lanjut Willy menjelaskan, saat ini Baleg DPR masih membahas DIM dalam Bab III tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha yang memiliki porsi paling banyak dari 15 bab yang terdapat dalam rancangan payung hukum sapu jagat tersebut.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja masih terus dilakukan di DPR. Willy mengatakan, saat ini masih ada 2.000 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas.
"Masih ada 2.000 DIM yang secara substansial akan dibahas," kata Willy, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)
Lebih lanjut Willy menjelaskan, saat ini Baleg DPR masih membahas DIM dalam Bab III tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha yang memiliki porsi paling banyak dari 15 bab yang terdapat dalam rancangan payung hukum sapu jagat tersebut.
Lihat Juga :