RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim

Senin, 03 Agustus 2020 - 06:30 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja dan...
Demo menolak RUU Cipta Kerja. Foto: SINDOnews
A A A
JAKARTA - RUU Cipta Kerja yang sungguh kontroversial itu akhirnya selesai juga dibahas oleh tim tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah. Kabar itu disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah melalui keterangan pers, Minggu (2.8). "Hasil rumusan penyempurnaan ini akan segera disampaikan ke DPR,” katanya.

Pembentukan tim tripartit ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan tanggal 3 Juli 2020 yang dihadiri seluruh pimpinan Kadin/Apindo dan pimpinan Serikat pekerja/buruh. Tim ini telah melakukan 9 (sembilan) kali pertemuan dalam kurun waktu waktu dari tanggal 8 Juli s.d 23 Juli 2020.

Dari hasil pembahasan tim tripartit, kata Menaker, memang tidak semua materi yang dibahas mencapai kesepahaman bersama. Namun, perlu digarisbawahi bersama bahwa sepaham atau tidak, semua anggota tim mempunyai komitmen dan niat yang sama untuk menyelesaikan pembahasan. “Perbedaan pendapat adalah soal biasa dalam pembahasan. Ini mencerminkan tidak ada kekangan dari pihak manapun karena semua anggota diberikan kesempatan yang sama untuk berpendapat meskipun berbeda pandangan," ujarnya.

Pemerintah akan mendalami dan mencermati kembali masukan-masukan dari Tim dan mencari jalan tengah atas beberapa perbedaan pandangan baik dari unsur pekerja/buruh, unsur pengusaha maupun unsur pemerintah.

Selanjutnya,”Saya selaku penerima amanat dari Menko Perekonomian akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dari Tim Tripartit ini kepada Menko Perekonomian. Untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya,” ujar Menaker.

Kabar tak sedap dari Kalimantan Timur

Toh faktanya perbedaan pandangan itu tak semulus seperti yang tertuang di atas kertas. Di lapangan ditemui ada upaya kriminalisasi serta pembungkaman terhadap aktivis yang menentang RUU tersebut.

Seperti yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Memanfaatkan momentum pandemi corona, sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas kesehatan dari gugus tugas Covid-19 pada Rabu pekan lalu (29/7) melakukan swab test acak tanpa diawali dengan tracing kluster dari suspect yang telah positif.

Menurut siaran pers yang dirilis oleh Walhi Kaltim, Jumat (31/7) lalu, dengan dalih sample acak (random sampling) oknum petugas kesehatan ini bersikeras agar pihak kantor menjalani proses uji test tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Rekomendasi
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved