RUU Cipta Kerja Dapat Meningkat Daya Saing Perekonomian

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:00 WIB
loading...
A A A
Subianto mencontohkan investasi salah satu perusahaan besar di Tiongkok peringkat pertama, selanjutnya India dan Indonesia. Padahal, kata Subianto, upah pekerja Tiongkok itu jauh lebih mahal empat kali lipat dari Indonesia.

”Jangan berharap investasi banyak masuk ke Indonesia kalau SDM dan pekerja kita tidak punya skill. Kita lihat sekarang saat ini kondisi pekerja kita, bukan kita tidak memiliki SDM unggul, akan tetapi masih bisa dikatakan minoritas dan jika dibandingkan dengan Tiongkok. Menurut saya, RUU Cipta Kerja adalah jawaban dari segala permasalahan kita saat ini,” terangnya.

Sementara salah seorang perwakilan buruh Sumatera Utara, Cuk Amek Koentjoro, para buruh se-Sumatera utara sudah melakukan aksi penolakan pada 16 Juli lalu. Koentjoro menilai, RUU tersebut tidak melibatkan banyak pihak dan buruh pun merasa kaget dengan secara tiba-tiba telah terbit ribuan lembar draft peraturan terkait RUU Cipta Kerja. (Baca juga: Kritik Menteri Jokowi, Amien Rais: Mereka Seperti di Angkasa Luar)

”Jujur, kami memiliki beberapa pertanyaan yang kami rasa belum terpuaskan oleh siapapun terkait RUU Cipta Kerja ini. Apa kepentingannya dibuat RUU Cipta Kerja? Apakah untuk rakyat? Apakah untuk pekerja dan buruh? Apakah untuk investor? Di sisi lain, kami para pekerja dan buruh berpendapat bahwa ini adalah undang-undang titipan dengan mengorbankan buruh dan pekerja sebagai budak bukan sebagai aset. Buruh sebagai pekerja hanya alat untuk memperkaya pemodal atau investor, tanpa memikirkan nasib para buruh. Padahal kami semua yang menggerakkan bisnis perekonomian para pengusaha tersebut,” tutupnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)