Prakiraan Hukum Pasca-Pemilu 2024

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:38 WIB
loading...
A A A
Pertimbangan moralitas/kesusilaan dan pertimbangan perikemanusiaan yang adil dan beradab sering diabaikan hanya demi mencapai tujuan sang penguasa. Karakter kekuasaan sedemikian dikenal dengan sebutan Lord Acton, power tends to corrupt, absolute power tends to corruot absolutely. Kekuasaan yang dijalankan mengabaikan prasyarat tersebut digolongkan ke dalam abuse of power dan misscarriage of justice yang dipastikan mengakibatkan korban-korban yang tidak berdosa.

Bagaimana seharusnya kita dan pemegang kekuasaan menjaga dan memelihara agar hukum yang dicita-citakan dapat dicapai? Membandingkan hukum dan penegakan hukum di negara lain yang menggunakan sistem hukum berbeda dengan Indonesia terdapat perbedaan mendasar terutama dalam hal kepatuhan hukum termasuk oleh aparatur hukum dan elite politik pada umumnya. Tampak dan terkesan ada perasaan malu untuk berbuat kesalahan baik dalam sistem birokrasi maupun dalam proses penegakan hukum seperti kebiasaan untuk mengundurkan diri dari kedudukan atau jabatan di birokrasi atau sebagai aparatur hukum jauh sebelum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Menyuburkan Nepotisme

Dalam konteks ini tidak berarti bahwa implementasi hukum di sana sama sekali nir pelanggaran hukum akan tetapi dibandingkan dengan di dalam kehidupan ketatanegaraan dan kemasyarakatan kita telah terbukti sebaliknya. Kriminalisasi dengan tujuan sandera dalam nerpolitik praktis dan politisasi hukum pidana telah terbiasa di praktikan dalam penegakan hukum di Indonesia, suatu karakteristik terburuk yang menghambat ditegakkannya hukum lurus ke atas akan tetapi ternyata selalu tajam ke bawah.

Dua faktor utama yang menentukan keberlanjutan kehidupan tegaknya hukum, yaitu hukum dan moralitas, telah terbukti sering tidak berjalan seiring bahkan bertentangan satu sama lain atau yang terparah dan membahayakan ketenteraman kehidupan masyarakat, adalah hukum atau produk peraturan perundang-undangan digunakan sebagai alat kekuasaan untuk mencapai tujuan kepentingan kelompoknya atau pribadi serta keluarganya jauh di atas kepentingan masyarakat luas, bangsa, dan negara. Tarik-menarik antara kedua faktor tersebut sangat nyata terutama pada masa pemerintahan pascapemilu. Satu-satunya imbauan adalah agar paslon presiden/wakil presiden 2024 selain lahir dan tumbuh memiliki kesadaran hukum yang parpurna juga memiliki kepribadian/karakter menabukan perbuatan tercela dan (masih) memiliki “urat malu” di dalam diri mereka.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved