Prakiraan Hukum Pasca-Pemilu 2024

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:38 WIB
loading...
Prakiraan Hukum Pasca-Pemilu...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

BAGI abdi hukum teoritik, tidak penting sesungguhnya kekuasaan diemban oleh siapa pun presiden/wakil presidennya sepanjang capres / cawapres terpilih memiliki konsistensi memegang teguh keyakinan bahwa hukum adalah panglima ke arah tercapainya tujuan bernegara sebagaimana dicita-citakan dalam Mukadimah UUD 1945 . Hal ini disebabkan pengalaman tujuh kali masa pemerintahan hasil pemilu yang telanjur dipandang jujur dan adil.

Komitmen dan konsistensi itulah yang selalu menjadi masalah dan dirasakan sebaliknya, menyakitkan bagi rakyat pemilih. Di kesempatan ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mengikuti kegiatan "Paku Integritas" di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketiganya tidak henti-hentinya menggaungkan pemberantasan korupsi dan berkehendak memperkuat KPK sebagai lembaga independen.

Di dalam tujuh kali pemerintahan, janji-janji kampanye sebelumnya belum berhasil mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bahkan masih jauh dari tercapainya keadilan sosial dan tegaknya hukum, sekalipun langit akan runtuh, dan setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum. Di tengah- tengah optimisme terkadang muncul keragu-raguan seberapa jauh konsistensi janji-janji kampanye ketiga paslon dilaksanakan, jika terpilih? Atas dasar hal tersebut masih diperlukan kesiapan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan sekalipun UUD 1945 dan Pancasila telah memagari secara memadai.

Berangkat dari keragu-raguan atas dasar pengalaman tersebut, sudah tepat kiranya road-map yang diletakkan masyarakat internasional tentang perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 1966, dan pencegahan serta penindakan korupsi pada tahun 2003 serta perlakuan hukum yang sama terhadap siapa pun tanpa diskriminasi atas dasar agama, etnis, dan budaya. Namun, di dalam tujuh kali masa pemerintahan justru sering terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap ide dasar pembentukan ICCPR 1996 -UU Nomor 12 Tahun 2005 serta peraturan perundang-undangan terkait perlindungan HAM dan peraturan perundang-undangan pencegahan/penindakan korupsi.

Baca Juga: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Mencederai Konstitusi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved