Politik Hukum Menghentikan Korupsi di Sektor Usaha

Senin, 25 Desember 2023 - 15:03 WIB
loading...
Politik Hukum Menghentikan...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

PADA debat cawapres dengan topik antara lain sektor keuangan dan investasi, Mahfud MD mengemukakan antara lain bahwa korupsi penyebab menurunnya investasi dan hambatan di sektor perdagangan. Pendapat Mahfud benar adanya, akan tetapi juga tidak boleh menutup mata terhadap maksud dan tujuan pembentukan UU Tipikor UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pembentukan UU Tipikor 1999/2001 merupakan wujud nyata dari pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yang meyakini bahwa pemerintahan Indonesia yang bebas KKN hanya dapat diwujudkan melalui penghukuman dan pengembalian aset-aset hasil korupsi. Itulah mengapa di dalam ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 juga ketentuan Pasal 12B (gratifikasi) dan Pasal 12e (pemerasan dalam jabatan) dengan ancaman hukuman yang ditetapkan minimal dan maksimal 20 tahun dan pidana denda Rp1 miliar diharapkan ada penjeraan/kapok di samping aset-aset negara dapat dipulihkan.

Dalam praktik penegakan hukum terhadap perkara korupsi diketahui terdapat banyak kendala antara lain kendala kronisme dan politis sehingga diperlukan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang merupakan lembaga negara yang bersifat independen bebas dari pengaruh kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Harapan tercapainya tujuan menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dilengkapi pembentukan KPK tidak sesuai dengan tujuan awal karena yang terjadi adalah jumlah koruptor yang dimasukkan ke dalam Lembaga pemasyarakatan semakin meningkat setiap tahun dan jumlah korupsi tidak berkurang, bahkan relatif stabil.

Konsekuensi logis sebagai dampak ikutan dari keadaan tersebut adalah pembengkakan dana untuk pembiayaan Lembaga Pemasyarakatan khususnya dalam APBN Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga dalam kenyataan UU Tipikor 1999/2001 dan pembentukan KPK menjadi kontraproduktif yang telah menggagalkan upaya pemerintah menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN. Hal ini sangat dirasakan dampaknya terhadap upaya pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 5% -7 % per tahun yang selalu mengalami fluktuasi yang tidak positif bagi pengembangan di sektor perekonomian, perdagangan, dan keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Rekomendasi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Berita Terkini
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved