Mahfud MD: Gilanya Korupsi di Negara Kita Ini
Selasa, 21 Maret 2023 - 12:00 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut korupsi di Indonesia sudah sangat gila, dan terjadi hampir di seluruh sektor. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut korupsi di Indonesia sudah sangat gila, dan terjadi hampir di seluruh sektor. Dari mulai pertambangan, perikanan, kehutanan, hingga pertanian.
"Saudara bayangkan berapa besar korupsi dunia pertambangan ini, sejak saat itu, dan sejak sebelumnya mengapa kita melakukan reformasi," kata Mahfud dalam acara 'Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam' di Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
"Nah itu pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian, apalagi? Gilanya korupsi di negara kita ini," kata Mahfud lagi.
Menko Polhukam kemudian menceritakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Abraham Samad masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Periode 2013 hingga 2014, Abraham Samad mengatakan, jika korupsi di pertambangan bisa dihapus, maka setiap orang di Indonesia bisa mendapatkan uang sebesar Rp20 juta per bulan secara cuma-cuma.
"Saudara bayangkan berapa besar korupsi dunia pertambangan ini, sejak saat itu, dan sejak sebelumnya mengapa kita melakukan reformasi," kata Mahfud dalam acara 'Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam' di Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
"Nah itu pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian, apalagi? Gilanya korupsi di negara kita ini," kata Mahfud lagi.
Menko Polhukam kemudian menceritakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Abraham Samad masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Periode 2013 hingga 2014, Abraham Samad mengatakan, jika korupsi di pertambangan bisa dihapus, maka setiap orang di Indonesia bisa mendapatkan uang sebesar Rp20 juta per bulan secara cuma-cuma.
Lihat Juga :