KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Kasus Eddy Hiariej
Selasa, 30 April 2024 - 18:01 WIB
loading...
KPK membantah adanya intervensi dalam penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej .
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebutkan penanganan perkara tersebut masih berjalan.
“Enggak ada intervensi, dari manapun saya tidak pernah dengar ada intervensi,” ujar Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).Baca juga: KPK Sebut Proses Hukum Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Diulang
Johanis menjelaskan saat ini pihaknya masih menyesuaikan penanganan perkara itu dengan putusan praperadilan.
“Yang jelas praperadilan diterima kalau praperadilan diterima itu kan bersifat administratif saja ada kekeliruan, kekhilafan, nah kekeliruan kita rapikan kembali,” jelas dia.
Lebih jauh, ia menegaskan pihaknya bakal menyelesaikan perkara yang tengah ditangani oleh KPK.
“Sedang dalam diskusi dari tim penyidik, penyelidik, para pimpinan deputi, para direktur tetapi diskusi ini kita tidak asal diskusi,” terangnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebutkan penanganan perkara tersebut masih berjalan.
“Enggak ada intervensi, dari manapun saya tidak pernah dengar ada intervensi,” ujar Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).Baca juga: KPK Sebut Proses Hukum Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Diulang
Johanis menjelaskan saat ini pihaknya masih menyesuaikan penanganan perkara itu dengan putusan praperadilan.
“Yang jelas praperadilan diterima kalau praperadilan diterima itu kan bersifat administratif saja ada kekeliruan, kekhilafan, nah kekeliruan kita rapikan kembali,” jelas dia.
Lebih jauh, ia menegaskan pihaknya bakal menyelesaikan perkara yang tengah ditangani oleh KPK.
“Sedang dalam diskusi dari tim penyidik, penyelidik, para pimpinan deputi, para direktur tetapi diskusi ini kita tidak asal diskusi,” terangnya.
Lihat Juga :