Skor Integritas Pendidikan 2023 Masih Koruptif, KPK: Gratifikasi, Pungli, dan Nepotisme Masih Terlihat
Selasa, 30 April 2024 - 19:08 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan mencapai 73,7 pada 2023. Foto/YouTube KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan mencapai 73,7 pada 2023. Meski demikian, KPK masih menemukan adanya perbuatan korupsi dalam tata kelola pendidikan Indonesia.
“Bahwa tahun ini Indeks Integritas Pendidikan kita ada di level 2 yaitu nilainya 73,7. Apa artinya? Artinya bahwa di peserta didik, karakter atau perilaku integritas di peserta didik ini cenderung parsial. Jadi belum dilakukan pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Selasa (30/4/2024).
“Mungkin ada yang berperilaku atau berkarakter sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi tapi sebagian juga tidak karena tidak dilakukan secara masif,” sambung dia.
Baca juga: 208 Peserta PPDB SMP di Kota Bogor Didiskualifikasi
Wawan menuturkan, SPI Pendidikan dilihat dari tiga indikator utama, mulai dari peserta didik, ekosistem pendidikan dan tata kelola pendidikan. Secara ekosistem, Wawan menyebutkan, skor SPI Pendidikan 2023 berada di level yang tidak kondusif.
“Terkait dengan ekosistem ini juga belum dilakukan cukup kondisif. Artinya masih terlihat keteladanan dari para stakeholder terkait baik guru, dosen, pimpinan satuan pendidikan baik itu di perguruan tinggi atau kepala sekolah di jenjang menengah itu belum melihatkan keteladanan yang kondusif,” ujarnya.
“Artinya terlihat beberapa temuan masalah kedisiplinan mengajar misalnya masih banyak yang tidak hadir tanpa alasan. Atau mungkin tadi terlihat kecurangan yang sifatnya akademik maupun hal-hal yang sifatnya bagaimana peningkatan dari masing-masing tenaga pendidik,” kata dia.
“Bahwa tahun ini Indeks Integritas Pendidikan kita ada di level 2 yaitu nilainya 73,7. Apa artinya? Artinya bahwa di peserta didik, karakter atau perilaku integritas di peserta didik ini cenderung parsial. Jadi belum dilakukan pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Selasa (30/4/2024).
“Mungkin ada yang berperilaku atau berkarakter sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi tapi sebagian juga tidak karena tidak dilakukan secara masif,” sambung dia.
Baca juga: 208 Peserta PPDB SMP di Kota Bogor Didiskualifikasi
Wawan menuturkan, SPI Pendidikan dilihat dari tiga indikator utama, mulai dari peserta didik, ekosistem pendidikan dan tata kelola pendidikan. Secara ekosistem, Wawan menyebutkan, skor SPI Pendidikan 2023 berada di level yang tidak kondusif.
“Terkait dengan ekosistem ini juga belum dilakukan cukup kondisif. Artinya masih terlihat keteladanan dari para stakeholder terkait baik guru, dosen, pimpinan satuan pendidikan baik itu di perguruan tinggi atau kepala sekolah di jenjang menengah itu belum melihatkan keteladanan yang kondusif,” ujarnya.
“Artinya terlihat beberapa temuan masalah kedisiplinan mengajar misalnya masih banyak yang tidak hadir tanpa alasan. Atau mungkin tadi terlihat kecurangan yang sifatnya akademik maupun hal-hal yang sifatnya bagaimana peningkatan dari masing-masing tenaga pendidik,” kata dia.
Lihat Juga :