Hasil Tripartit RUU Cipta Kerja Dinilai Untungkan Semua Pihak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berbagai kalangan mendorong DPR segera melanjutkan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Sebagai terobosan hukum yang memangkas tumpang tindih regulasi.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)
Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dito Ariotedjo mengatakan, RUU Cipta Kerja dinilai bisa menjadi solusi atasi krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi dan harus dimulai dengan optimistis.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)
"Jadi omnibus law ini harus kita anggap sebagai inovasi yang dilakukan negara untuk menjadi solusi permasalahan yang ada, untuk menyokong juga pertumbuhan ekonomi Indonesia, dalam kondisi ada atau tidaknya pandemi," kata Dito, Sabtu (7/8/2020).
Dito menjelaskan, sudah sepatutnya DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan mengesahkannya menjadi UU. Terlebih, pembahasan Tim Tripartit yang terdiri atas perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah telah usai dan menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Menurutnya, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU, tumpang tindih regulasi dapat dipangkas sehingga iklim usaha dan investasi di Indonesia menjadi lebih baik.
"Kemudahan usaha dan investasi pada akhirnya akan membuka lapangan kerja, yang akan menjadi solusi pasca banyaknya PHK dan pengangguran yang tercipta karena pandemi," ucap Dito.
Dito melanjutkan, salah satu inovasi pemerintah yang juga harus didukung adalah penerapan perizinan usaha berbasis risiko. Hal ini mengikuti best practice manajemen risiko operasional dunia industri dan akan menyederhanakan proses perizinan.
"Selain itu pembentukan Lembaga Pengelola Investasi juga akan mengkonsolidasikan aset pemerintah dan BUMN untuk mempercepat investasi di proyek strategis nasional," jelasnya.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)
Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dito Ariotedjo mengatakan, RUU Cipta Kerja dinilai bisa menjadi solusi atasi krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi dan harus dimulai dengan optimistis.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)
"Jadi omnibus law ini harus kita anggap sebagai inovasi yang dilakukan negara untuk menjadi solusi permasalahan yang ada, untuk menyokong juga pertumbuhan ekonomi Indonesia, dalam kondisi ada atau tidaknya pandemi," kata Dito, Sabtu (7/8/2020).
Dito menjelaskan, sudah sepatutnya DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan mengesahkannya menjadi UU. Terlebih, pembahasan Tim Tripartit yang terdiri atas perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah telah usai dan menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Menurutnya, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU, tumpang tindih regulasi dapat dipangkas sehingga iklim usaha dan investasi di Indonesia menjadi lebih baik.
"Kemudahan usaha dan investasi pada akhirnya akan membuka lapangan kerja, yang akan menjadi solusi pasca banyaknya PHK dan pengangguran yang tercipta karena pandemi," ucap Dito.
Dito melanjutkan, salah satu inovasi pemerintah yang juga harus didukung adalah penerapan perizinan usaha berbasis risiko. Hal ini mengikuti best practice manajemen risiko operasional dunia industri dan akan menyederhanakan proses perizinan.
"Selain itu pembentukan Lembaga Pengelola Investasi juga akan mengkonsolidasikan aset pemerintah dan BUMN untuk mempercepat investasi di proyek strategis nasional," jelasnya.
(maf)