Pengamat Nilai Dugaan Data Pemilih Bocor Gerus Kepercayaan Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Infomrasi adanya dugaan bocornya data pemilih Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dinilai menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Isu ini semakin menurunkan citra KPU di hadapan publik.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menganggap, KPU mulai bersaing dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal integritas. Akibatnya lembaga penyelenggara pemilu ini mulai kehilangan kepercayaan publik.
Menurut Dedi, KPU didera sejumlah masalah yang mencoreng nama baiknya. Dugaan bocornya data pemilih menambah panjang daftar persoalan yang membuat citra KPU makin memprihatinkan.
"Ditambah dengan kasus kebocoran ini, legitimasi KPU kian pudar di mata publik," katanya, Rabu (29/11/2023).
Dedi melihat kebocoran data telah menjadi hal biasa di Indonesia. Bukan karena ada pemakluman, tetapi karena tidak adanya sanksi hukum bagi lembaga yang lalai menjaga kerahasiaannya.
"Situasi ini jelas memprihatinkan, terlebih KPU di mana mereka seharusnya terbebas dari upaya manipulasi pemilihan, dan kebocoran data bisa berujung pada aktivitas kecurangan pemilihan," katanya.
Ia sangat menyayangkan data sipil terlalu sering tersebar dengan berbagai macam skandalnya. Sedikit banyak, dampak politiknya tetap akan ada.
"Situasi ini bisa menjadi membuat pihak yang dekat dengan kekuasaan bisa dituduh mengambil keuntungan. Meskipun hanya sebatas asumsi," katanya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menganggap, KPU mulai bersaing dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal integritas. Akibatnya lembaga penyelenggara pemilu ini mulai kehilangan kepercayaan publik.
Menurut Dedi, KPU didera sejumlah masalah yang mencoreng nama baiknya. Dugaan bocornya data pemilih menambah panjang daftar persoalan yang membuat citra KPU makin memprihatinkan.
"Ditambah dengan kasus kebocoran ini, legitimasi KPU kian pudar di mata publik," katanya, Rabu (29/11/2023).
Dedi melihat kebocoran data telah menjadi hal biasa di Indonesia. Bukan karena ada pemakluman, tetapi karena tidak adanya sanksi hukum bagi lembaga yang lalai menjaga kerahasiaannya.
"Situasi ini jelas memprihatinkan, terlebih KPU di mana mereka seharusnya terbebas dari upaya manipulasi pemilihan, dan kebocoran data bisa berujung pada aktivitas kecurangan pemilihan," katanya.
Ia sangat menyayangkan data sipil terlalu sering tersebar dengan berbagai macam skandalnya. Sedikit banyak, dampak politiknya tetap akan ada.
"Situasi ini bisa menjadi membuat pihak yang dekat dengan kekuasaan bisa dituduh mengambil keuntungan. Meskipun hanya sebatas asumsi," katanya.