Gugat UU No 2/2020, Din Syamsuddin dkk Ingin Kembalikan Fungsi Anggaran DPR

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 16:59 WIB
loading...
Gugat UU No 2/2020,...
Ketua Komite Pengarah KMPK Din Syamsuddin mengungkapkan gugatan terhadap UU No 2 Tahun 2020 salah satunya untuk mengembalikan fungsi anggaran DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) telah menggugat Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Salah satu tujuannya untuk mengembalikan sebagian fungsi anggaran DPR.

Ketua Komite Pengarah KMPK Din Syamsuddin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melontarkan kritik saat masih berbentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. "Namun DPR secara diam-diam dan semacam kejar tayang telah mengesahkan Perppu itu dan akhirnya jadi UU," ujar Din Syamsuddin dalam Webinar KMPK bertajuk Mahasiswa dan Pelajar Menggugat UU Manipulasi Korona Nomor 2/2020, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Din Syamsuddin: UU 2/2020 Layak Disebut UU Manipulasi Corona)

Dia mengatakan, proses Perppu itu menjadi sebuah Undang-undang secara prosedural sudah salah. "Kita mengetahui sebuah Perppu yang diajukan oleh presiden kepada DPR, yang diajukan Perppu itu langsung DPR secara diam-diam," tuturnya. (Baca juga: Gugat UU Corona, Din Syamsuddin Terus Ingatkan Hakim MK Soal Keadilan)

Menurut dia, hal tersebut kurang baik dari sudut fatsun politik. "Saya ingin mengulangi dan menggarisbawahi UU tersebut menegasi atau mengeliminasi fungsi dari lembaga konstitusional khususnya DPR, dan mengetahui fungsi DPR tiga yang utama itu, salah satu nya budgeting adalah menentukan anggaran," ujarnya.

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini menilai fungsi anggaran itu sangat penting bagi DPR sebagai wakil rakyat. "Dari perspektif demokrasi, rakyat itu punya hak terhadap anggaran, ini bagian dari demokrasi. Yaitu hakekat dari kehidupan berbangsa bernegara pengaturan, bagaimana pendapatan bagaimana pengeluaran, haruslah diketahui oleh rakyat," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jangan sampai secara diam-diam ternyata hutang negara sudah menumpuk. Jika hutang negara sudah menumpuk, kata dia, rakyat yang akan menanggung bebannya. "Akhirnya besar pasak daripada tiang dan seterusnya, itu filosofi mengapa budgeting itu menjadi hak sebuah parlemen, ini sudah berpuluh-puluh tahun sejak kemerdekaan, telah menjadi tradisi bahwa APBN itu ditentukan bersama rakyat lewat mekanisme DPR dalam bentuk UU," tuturnya.

Akan tetapi, Din menuturkan bahwa UU itu telah mengambil fungsi utama DPR. "Itu ada di tangan eksekutif untuk menentukan anggaran itu, nah ini yang terus terang sebuah pelanggaran konstitusi yang paling mendasar," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Preview Final Piala...
Preview Final Piala AFF 2020 Leg 2 Thailand vs Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved