Gugat UU Corona, Din Syamsuddin Terus Ingatkan Hakim MK Soal Keadilan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 17:10 WIB
loading...
Gugat UU Corona, Din...
Ketua Dewan Pengarah Komite Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Din Syamsuddin. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Komite Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Din Syamsuddin mengingatkan para pendukungnya untuk terus optimistis dalam menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 (Perppu Korona) yang sudah disahkan menjadi UU Nomor 2/2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

Din juga selalu mengingatkan hakim MK bahwa setiap keputusannya harus mencerminkan keadilan, karena ada Allah SWT sebagai hakim tertinggi yang akan terus mengawasi hambanya dan memberikan ganjaran.

"KMPK seluruh pendukungnya harus berketetapan hati untuk kita gugat, we are in the point of no return, tidak ada titik kembali, saya selalu ulang ada yang pesimistis terhadap peluang ini ditolak oleh MK, namun saya masih menyisakan optimisme dengan terus-menerus mengingatkan hakim MK yang mulia bahwa masih ada hakim yang tertinggi, ahkamul hakimin, yakinilah Allah Maha Adil, Allah akan mengganjari hambanya yang tidak menegakkan keadilan," kata Din dalam webinar KMPK bertajuk 'UU Korona No. 2/2020: DPR Lumpuh dan Dilumpuhkan Tanpa Hak Budget', Jumat (24/7/2020).(Baca juga: 8 Tokoh yang Kerap Mengkritik Pemerintah ).

Mantan Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah ini mencontohkan, setiap hari Jumat pada khutbah kedua, yang menjadi rukun adalah bahwa dalam khutbah itu seorang khotib (penceramah) mengajak jamaah kepada keadilan dan kebaikan. Karena itu, orang yang mengemban amanat sebagai hakim sungguh berat tanggung jawabnya dan harus mempertangungjawabkan keputusannya kepada rakyat dan juga Tuhan. "Tidak hanya di hadapan rakyat tetapi di hadapan Yang Maha Kuasa dan Maha Adil. Maka keputusan Allah kalau tidak di dunia yang pasti di akhirat," imbuhnya.(Baca juga: Munarman di Sidang MK: UU Corona Hancurkan Sistem Ketatanegaraan ).

Karena itu, dia menambahkan, dengan optimisme itu, pihaknya terus berjuang untuk menggugat UU Corona yang jelas-jelas telah melanggar UUD 1945 itu. Dia pun mengajak seluruh pendukung KMPK untuk tetap teguh dalam melanjutkan gugatan tersebut.

"Dan para pendukung KMPK baik yang ada Komite Penggerak maupun maupun Komite Pengarah, mari kita berketatapan hati, bersatu, berjibaku dan insya Allah rakyat Indonesia akan semakin memberikan dukungan kepada kita," seru Din.(Baca juga: Wakil Wali Kota Solo Positif Covid-19, Jokowi Segera Jalani Swab Test ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Bertemu JK, Din Syamsuddin...
Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Din Syamsuddin Desak...
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan ke JK Kasus Dugaan Penistaan Agama
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Rekomendasi
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Berita Terkini
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved