Gugat UU Corona, Din Syamsuddin Terus Ingatkan Hakim MK Soal Keadilan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 17:10 WIB
loading...
Gugat UU Corona, Din...
Ketua Dewan Pengarah Komite Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Din Syamsuddin. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Komite Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Din Syamsuddin mengingatkan para pendukungnya untuk terus optimistis dalam menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 (Perppu Korona) yang sudah disahkan menjadi UU Nomor 2/2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

Din juga selalu mengingatkan hakim MK bahwa setiap keputusannya harus mencerminkan keadilan, karena ada Allah SWT sebagai hakim tertinggi yang akan terus mengawasi hambanya dan memberikan ganjaran.

"KMPK seluruh pendukungnya harus berketetapan hati untuk kita gugat, we are in the point of no return, tidak ada titik kembali, saya selalu ulang ada yang pesimistis terhadap peluang ini ditolak oleh MK, namun saya masih menyisakan optimisme dengan terus-menerus mengingatkan hakim MK yang mulia bahwa masih ada hakim yang tertinggi, ahkamul hakimin, yakinilah Allah Maha Adil, Allah akan mengganjari hambanya yang tidak menegakkan keadilan," kata Din dalam webinar KMPK bertajuk 'UU Korona No. 2/2020: DPR Lumpuh dan Dilumpuhkan Tanpa Hak Budget', Jumat (24/7/2020).(Baca juga: 8 Tokoh yang Kerap Mengkritik Pemerintah ).

Mantan Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah ini mencontohkan, setiap hari Jumat pada khutbah kedua, yang menjadi rukun adalah bahwa dalam khutbah itu seorang khotib (penceramah) mengajak jamaah kepada keadilan dan kebaikan. Karena itu, orang yang mengemban amanat sebagai hakim sungguh berat tanggung jawabnya dan harus mempertangungjawabkan keputusannya kepada rakyat dan juga Tuhan. "Tidak hanya di hadapan rakyat tetapi di hadapan Yang Maha Kuasa dan Maha Adil. Maka keputusan Allah kalau tidak di dunia yang pasti di akhirat," imbuhnya.(Baca juga: Munarman di Sidang MK: UU Corona Hancurkan Sistem Ketatanegaraan ).

Karena itu, dia menambahkan, dengan optimisme itu, pihaknya terus berjuang untuk menggugat UU Corona yang jelas-jelas telah melanggar UUD 1945 itu. Dia pun mengajak seluruh pendukung KMPK untuk tetap teguh dalam melanjutkan gugatan tersebut.

"Dan para pendukung KMPK baik yang ada Komite Penggerak maupun maupun Komite Pengarah, mari kita berketatapan hati, bersatu, berjibaku dan insya Allah rakyat Indonesia akan semakin memberikan dukungan kepada kita," seru Din.(Baca juga: Wakil Wali Kota Solo Positif Covid-19, Jokowi Segera Jalani Swab Test ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu JK, Din Syamsuddin...
Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Din Syamsuddin Desak...
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan ke JK Kasus Dugaan Penistaan Agama
Gandeng JK hingga Said...
Gandeng JK hingga Said Aqil, Din Syamsuddin Inisiasi Aliansi Global untuk Kemanusiaan
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Dubes Iran Bertemu Din...
Dubes Iran Bertemu Din Syamsuddin dan Tokoh Islam, Gaungkan Kampanye Anti-Perang
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Rekomendasi
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved