Din Syamsuddin: UU 2/2020 Layak Disebut UU Manipulasi Corona

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 16:00 WIB
loading...
Din Syamsuddin: UU 2/2020...
Ketua Komite Pengarah Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Din Syamsuddin mengungkapkan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 layak disebut sebagai UU tentang manipulasi corona. Tangkapan layar YouTube
A A A
JAKARTA - Ketua Komite Pengarah Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Din Syamsuddin mengungkapkan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 layak disebut sebagai UU tentang manipulasi Corona. Diketahui, KMPK menggugat UU tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 (Virus Corona) ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

"Mengapa kita menggugat Undang-Undang 2 Tahun 2020 eks Perppu 1 Tahun 2020, dan kami sebut sebagai UU Manipulasi Corona," ujar Din Syamsuddin dalam Webinar KMPK bertajuk 'Mahasiswa dan Pelajar Menggugat UU Manipulasi Korona Nomor 2/2020', Jumat (7/8/2020).

Din Syamsuddin mengatakan, nama Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 itu cukup panjang. Dia melanjutkan, media massa acapkali menyebutnya sebagai UU Corona. Dia menambahkan, dalam pengertiannya UU itu sebagai regulasi yang mendasari kebijakan pemerintah untuk menanggulangi Covid-19 atau corona.

"Namun setelah kita baca, UU tersebut atau dulu Perppu tersebut tidaklah untuk menanggulangi Corona karena dari sudut alokasi anggaran saja, itu tidak mencerminkan kesungguhan pemerintah untuk menanggulangi orona, namun lebih banyak untuk korporasi," katanya.(Baca juga: Din Syamsuddin dkk Bentuk KAMI, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini ).

Lebih lanjut dia mengatakan, UU itu untuk stimulus ekonomi yang ujung-ujungnya membantu korporasi termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sesungguhnya sebelum Covid-19 sudah mengalami devisit. "Atas dasar itulah saya pribadi mengusulkan UU itu layak disebut sebagai UU tentang manipulasi Corona," pungkas mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini.
(Baca juga: Gugat UU Corona, Din Syamsuddin Terus Ingatkan Hakim MK Soal Keadilan ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu JK, Din Syamsuddin...
Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Din Syamsuddin Desak...
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan ke JK Kasus Dugaan Penistaan Agama
Gandeng JK hingga Said...
Gandeng JK hingga Said Aqil, Din Syamsuddin Inisiasi Aliansi Global untuk Kemanusiaan
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Dubes Iran Bertemu Din...
Dubes Iran Bertemu Din Syamsuddin dan Tokoh Islam, Gaungkan Kampanye Anti-Perang
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Rekomendasi
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Berita Terkini
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved