Kecam Intimidasi terhadap Ketua BEM UI, Imparsial: Aparat Negara Harus Netral di Pemilu
Kamis, 09 November 2023 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
Penting dicatat, kata Gufron, kritik masyarakat sipil terhadap putusan MK merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, intimidasi tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun.
“Kami mendesak tindakan intimidasi terhadap Melki dan keluarganya harus diusut tuntas dan pelaku diproses hukum,” katanya.
Gufron menilai tindakan intimidasi tersebut tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan mengingat hal itu menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil. Terutama di tengah pelaksanaan pemilu yang seharusnya menjamin dan hak-hak politik warga negara.
Baca juga: Mahfud MD Bakal Kirim Tim Usut Dugaan Intimidasi Ketua BEM UI
”Kami juga mendesak aparat pertahan keamanan negara untuk bersikap netral dan tidak menjadi alat kekuasaan untuk mengancam dan membatasi kebebasan rakyat dalam proses pemilu. Sebab pemilu sejatinya adalah mekanisme demokratis bagi rakyat untuk mengevaluasi aktor politik kekuasaan negara. Untuk itu rakyat harus bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi,” tutupnya.
“Kami mendesak tindakan intimidasi terhadap Melki dan keluarganya harus diusut tuntas dan pelaku diproses hukum,” katanya.
Gufron menilai tindakan intimidasi tersebut tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan mengingat hal itu menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil. Terutama di tengah pelaksanaan pemilu yang seharusnya menjamin dan hak-hak politik warga negara.
Baca juga: Mahfud MD Bakal Kirim Tim Usut Dugaan Intimidasi Ketua BEM UI
”Kami juga mendesak aparat pertahan keamanan negara untuk bersikap netral dan tidak menjadi alat kekuasaan untuk mengancam dan membatasi kebebasan rakyat dalam proses pemilu. Sebab pemilu sejatinya adalah mekanisme demokratis bagi rakyat untuk mengevaluasi aktor politik kekuasaan negara. Untuk itu rakyat harus bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi,” tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :