Kecam Intimidasi terhadap Ketua BEM UI, Imparsial: Aparat Negara Harus Netral di Pemilu

Kamis, 09 November 2023 - 23:30 WIB
loading...
Kecam Intimidasi terhadap...
Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan tindakan intimidasi aparat terhadap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang merupakan upaya nyata elite politik yang berkuasa merepresi kebebasan berekspresi masyarakat sipil. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oknum aparat terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang .

Seperti diketahui, Melki mengaku mendapat intimidasi dari oknum aparat. Tidak hanya dirinya, intimidasi juga dialami keluarganya di Pontianak.

Baca juga: Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi, Mahfud: Jika Dilakukan Aparat Melanggar Konstitusi



Melki menduga intimidasi tersebut bertalian dengan protes yang dilakukannya bersama dengan gerakan mahasiswa lainnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres.

”Kami mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat pertahanan dan keamanan terhadap Ketua BEM UI dan keluarganya sehubungan dengan ekspresi kritik dan penolakannya terhadap putusan MK yang memuluskan langkah pencawapresan Gibran yang berpasangan dengan Prabowo Subianto,” ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Kamis (9/11/2023).

Menurut Gufron, tindakan intimidasi tersebut merupakan upaya nyata elite politik yang berkuasa melalui alat pertahanan dan keamanan untuk merepresi kritik dan kebebasan berekspresi masyarakat sipil.

Penting dicatat, kata Gufron, kritik masyarakat sipil terhadap putusan MK merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, intimidasi tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun.

“Kami mendesak tindakan intimidasi terhadap Melki dan keluarganya harus diusut tuntas dan pelaku diproses hukum,” katanya.

Gufron menilai tindakan intimidasi tersebut tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan mengingat hal itu menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil. Terutama di tengah pelaksanaan pemilu yang seharusnya menjamin dan hak-hak politik warga negara.

Baca juga: Mahfud MD Bakal Kirim Tim Usut Dugaan Intimidasi Ketua BEM UI

”Kami juga mendesak aparat pertahan keamanan negara untuk bersikap netral dan tidak menjadi alat kekuasaan untuk mengancam dan membatasi kebebasan rakyat dalam proses pemilu. Sebab pemilu sejatinya adalah mekanisme demokratis bagi rakyat untuk mengevaluasi aktor politik kekuasaan negara. Untuk itu rakyat harus bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved