Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Jum'at, 03 Juli 2026 - 09:35 WIB
loading...
Upacara pembukaan Diklat Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Foto: Instagram Kemhan
A
A
A
JAKARTA - Imparsial menilai investigasi atas meninggalnya lima peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih tidak cukup apabila hanya melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan Kementerian Pertahanan (Kemhan) seharusnya menggandeng Kepolisian dan Komnas HAM dalam mengusut kematian lima peserta tersebut.
"Imparsial memandang bahwa investigasi atas meninggalnya lima peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih tidak cukup apabila dilakukan hanya dengan melibatkan Kementerian Kesehatan," kata Ardi, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut menyangkut hilangnya nyawa warga sipil dalam sebuah program yang diselenggarakan negara sehingga proses penyelidikan harus dilakukan secara independen, transparan, dan akuntabel. "Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan seharusnya menggandeng pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan karena kematian lima peserta Latsarmil tersebut jelas merupakan kematian yang tidak wajar," ujarnya.
Baca juga: Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Imparsial menilai pelibatan kepolisian diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, seperti kelalaian yang menyebabkan kematian atau adanya kekerasan, proses hukum dinilai harus ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan KUHAP.
"Imparsial memandang bahwa investigasi atas meninggalnya lima peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih tidak cukup apabila dilakukan hanya dengan melibatkan Kementerian Kesehatan," kata Ardi, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut menyangkut hilangnya nyawa warga sipil dalam sebuah program yang diselenggarakan negara sehingga proses penyelidikan harus dilakukan secara independen, transparan, dan akuntabel. "Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan seharusnya menggandeng pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan karena kematian lima peserta Latsarmil tersebut jelas merupakan kematian yang tidak wajar," ujarnya.
Baca juga: Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Imparsial menilai pelibatan kepolisian diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, seperti kelalaian yang menyebabkan kematian atau adanya kekerasan, proses hukum dinilai harus ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan KUHAP.
Lihat Juga :