Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 18:11 WIB
loading...
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional mendorong RUU HPI lebih akomodatif di era digital. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional mendorong Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional ( RUU HPI ) lebih akomodatif di era digital. Hal itu penting mengingat hubungan hukum lintas negara saat ini semakin kompleks di era teknologi.

Hal itu disampaikan Peradi Profesional saat memberikan masukan dalam penyusunan RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) yang saat ini digodok DPR RI. Masukan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pansus RUU HPI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini.

Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar, mendorong adanya antisipasi atas hubungan hukum lintas negara yang semakin kompleks di dalam pembahasan RUU HPI. Harris menambahkan, pentingnya aturan yang lebih adaptif terkait hubungan hukum berbasis teknologi.

“Kami memandang RUU HPI merupakan salah satu tonggak penting dalam pembaharuan sejarah hukum internasional Indonesia di tengah meningkatnya mobilisasi manusia, aktivitas investasi asing, perdagangan internasional, transaksi digital, arbitrase internasional, perlindungan aset lintas negara hingga perkembangan teknologi global. Oleh sebab itu Indonesia membutuhkan satu sistem hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak,” katanya, , Senin (13/7/2026).

Baca juga: Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia

Harris menyambut baik inisiatif DPR dalam menyusun RUU HPI sebagai bagian dari upaya untuk menyusun sistem hukum nasional. “Baik yang modern, responsif, adaptif, dalam menghadapi perkembangan global, namun tetap berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan kepentingan nasional Indonesia,” jelasnya.

Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) ini mengakui, selama ini, berbagai persoalan hukum perdata internasional masih tersebar dalam ragam ketentuan, yurisprudensi, maupun praktik peradilan. Kondisi tersebut, juga menyebabkan ketidakpastian hukum, khususnya mengenai kompetensi keadilan, pilihan hukum, pilihan forum, pengakuan putusan asing, hingga pelaksanaan putusan internasional.

“Atas dasar itu lah, semua masukan yang kami sampaikan merupakan hasil kajian yang dilakukan secara komprehensif yang dilakukan oleh tim Peradi Profesional, dengan memperhatikan hukum nasional, praktik peradilan, hukum perbandingan, dan berbagai instrumen hukum internasional yang relevan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
IHSG Cetak Rebound,...
IHSG Cetak Rebound, Kembali Lagi ke Level 6.000 usai Pengumuman S&P Global Ratings
Sering Dikira Daki,...
Sering Dikira Daki, Bercak Hitam di Leher Bisa Jadi Tanda Resistensi Insulin
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
Pemimpin Chechnya Bersumpah...
Pemimpin Chechnya Bersumpah Hadapi Negara Pembakar Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved