Zainal Arifin Mochtar: Harus Ada Reformasi Besar-besaran di Mahkamah Konstitusi
Jum'at, 03 November 2023 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
"Kita lihat putusan MK soal Ciptaker, kan diputusan Cipta Kerja yang terakhir kemarin nggak banyak perubahan sebenarnya, karena 8 hakim itu keukeuh siapa yang mengubah putusan tiba-tiba berpindah menjadi menolak permohonan yaitu Guntur Hamzah," paparnya.
"Hakim ini lah saya kira yang kemudian juga punya penyakit yang tidak sederhana di MK itu karena dia hadir dalam konteks inkonsitusionalitas. Dia lahir dari proses tiba-tiba mendepak Hakim Aswanto dan kemudian masuk di tengah jalan bahkan mengubah konstalasi," sambungnya.
Dari seluruh peristiwa tersebut, Zainal memandang perlu adanya reformasi besar-besar di MK. Sebab menurutnya, ini akan menjadi kebutuhan besar untuk menghadapi proses pengadilan untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Terbukti Bersalah, Jimly Cs Kantongi Bukti-bukti
"Kalau tetap saja MK membuka kesempatan yang namanya saling mengunjungi hakim kemudian saling lobi, membuka kesempatan untuk take and give sesama hakim, saya kira ini faktor berulang saja," tutupnya.
"Hakim ini lah saya kira yang kemudian juga punya penyakit yang tidak sederhana di MK itu karena dia hadir dalam konteks inkonsitusionalitas. Dia lahir dari proses tiba-tiba mendepak Hakim Aswanto dan kemudian masuk di tengah jalan bahkan mengubah konstalasi," sambungnya.
Dari seluruh peristiwa tersebut, Zainal memandang perlu adanya reformasi besar-besar di MK. Sebab menurutnya, ini akan menjadi kebutuhan besar untuk menghadapi proses pengadilan untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Terbukti Bersalah, Jimly Cs Kantongi Bukti-bukti
"Kalau tetap saja MK membuka kesempatan yang namanya saling mengunjungi hakim kemudian saling lobi, membuka kesempatan untuk take and give sesama hakim, saya kira ini faktor berulang saja," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :