Zainal Arifin Mochtar: Harus Ada Reformasi Besar-besaran di Mahkamah Konstitusi

Jum'at, 03 November 2023 - 18:25 WIB
loading...
Zainal Arifin Mochtar:...
Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengatakan harus ada reformasi besar-besaran di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengatakan harus ada reformasi besar-besaran di Mahkamah Konstitusi (MK) . Pasalnya, Zainal menilai banyak hakim MK yang melakukan praktif lobi sebelum dijatuhkannya putusan.

"Di MK itu ada banyak praktik yang seharusnya kita perbaiki. Ada gejala seperti hakim itu melobi dan menyatakan sesuatu untuk mengubah ubah keputusan," ujar Zainal dalam Diskusi Publik bertajuk 'Politik Dinasti Jokowi, Konflik Kepentingan, dan Bencana Court Capture MK' yang digelar Sahabat ICW, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Usai Diperiksa, Anwar Usman Paman Gibran Mengaku MKMK Belum Tanyakan Bocornya Putusan

Menurutnya, prakti lobi yang dilakukan oleh para hakim MK itu menghilangkan independensi hakim sendiri.

"MK sering memutus tidak lagi berbasis hukum tapi berbasis pada konfigurasi politik bahkan sering kali berbasis take and give," jelasnya.

Dirinya mencotohkan putusan MK yang menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

"Siapa yang membuat KPK menjadi eksekutif? Kan MK sebenarnya, putusan 2017 itulah yang MK tiba-tiba melahirkan kalimat bahwa yang namanya KPK itu eksekutif," tandasnya.

Tak hanya itu, hadirnya Guntur Hamzah sebagai Hakim MK tanpa proses pemilihan bahkan dilakukan secara melanggar konstitusi pun dinilainya sebagai penyakit.

"Kita lihat putusan MK soal Ciptaker, kan diputusan Cipta Kerja yang terakhir kemarin nggak banyak perubahan sebenarnya, karena 8 hakim itu keukeuh siapa yang mengubah putusan tiba-tiba berpindah menjadi menolak permohonan yaitu Guntur Hamzah," paparnya.

"Hakim ini lah saya kira yang kemudian juga punya penyakit yang tidak sederhana di MK itu karena dia hadir dalam konteks inkonsitusionalitas. Dia lahir dari proses tiba-tiba mendepak Hakim Aswanto dan kemudian masuk di tengah jalan bahkan mengubah konstalasi," sambungnya.

Dari seluruh peristiwa tersebut, Zainal memandang perlu adanya reformasi besar-besar di MK. Sebab menurutnya, ini akan menjadi kebutuhan besar untuk menghadapi proses pengadilan untuk Pemilu 2024.

Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Terbukti Bersalah, Jimly Cs Kantongi Bukti-bukti

"Kalau tetap saja MK membuka kesempatan yang namanya saling mengunjungi hakim kemudian saling lobi, membuka kesempatan untuk take and give sesama hakim, saya kira ini faktor berulang saja," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Zainal Arifin Mochtar...
Zainal Arifin Mochtar Resmi Jadi Profesor UGM, Pandji Pragiwaksono: Bukan Guru Besar Biasa
Jadi Guru Besar UGM,...
Jadi Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar Dukung Aktivis yang Dipenjara karena Kritik
Rekomendasi
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved