Zainal Arifin Mochtar: Harus Ada Reformasi Besar-besaran di Mahkamah Konstitusi

Jum'at, 03 November 2023 - 18:25 WIB
loading...
Zainal Arifin Mochtar:...
Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengatakan harus ada reformasi besar-besaran di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengatakan harus ada reformasi besar-besaran di Mahkamah Konstitusi (MK) . Pasalnya, Zainal menilai banyak hakim MK yang melakukan praktif lobi sebelum dijatuhkannya putusan.

"Di MK itu ada banyak praktik yang seharusnya kita perbaiki. Ada gejala seperti hakim itu melobi dan menyatakan sesuatu untuk mengubah ubah keputusan," ujar Zainal dalam Diskusi Publik bertajuk 'Politik Dinasti Jokowi, Konflik Kepentingan, dan Bencana Court Capture MK' yang digelar Sahabat ICW, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Usai Diperiksa, Anwar Usman Paman Gibran Mengaku MKMK Belum Tanyakan Bocornya Putusan

Menurutnya, prakti lobi yang dilakukan oleh para hakim MK itu menghilangkan independensi hakim sendiri.

"MK sering memutus tidak lagi berbasis hukum tapi berbasis pada konfigurasi politik bahkan sering kali berbasis take and give," jelasnya.

Dirinya mencotohkan putusan MK yang menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

"Siapa yang membuat KPK menjadi eksekutif? Kan MK sebenarnya, putusan 2017 itulah yang MK tiba-tiba melahirkan kalimat bahwa yang namanya KPK itu eksekutif," tandasnya.

Tak hanya itu, hadirnya Guntur Hamzah sebagai Hakim MK tanpa proses pemilihan bahkan dilakukan secara melanggar konstitusi pun dinilainya sebagai penyakit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Zainal Arifin Mochtar...
Zainal Arifin Mochtar Resmi Jadi Profesor UGM, Pandji Pragiwaksono: Bukan Guru Besar Biasa
Jadi Guru Besar UGM,...
Jadi Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar Dukung Aktivis yang Dipenjara karena Kritik
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Berita Terkini
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved