Menteri ATR/BPN Pastikan Program PTSL Tak Ada Pungli dan Selesai 100 Persen di 2024

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:21 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Pastikan...
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Kamis (26/10/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memastikan tak ada pungutan liar (pungli) di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu kata Menteri Hadi, PTSL bakal selesai 100 persen di tahun 2024.

Penjelasan ini disampaikan Menteri Hadi, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Kamis (26/10/2023). Dalam kunjungan ini, ia menyerahkan sertifikat hasil program PTSL secara door to door di Desa Bumi Agung, Kabupaten Pesawaran.

"Saya sampaikan juga sertifikat ini tetap dijaga, namun bisa juga dimanfaatkan untuk usaha. Program PTSL di sini 80 persen selesai, harapan kami tahun 2024 sudah 100 persen karena dengan sertifikat maka nilai tanah dan nilai ekonomi akan naik," kata Menteri Hadi dalam keterangannya.



Saat menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku.

"Kalau saya lihat satu-satu, dari 15 sertifikat tadi rata-rata mereka membayar untuk biaya meterai dan patok senilai Rp200 ribu sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) tiga Menteri," ungkapnya.

Berdasarkan tinjauan yang dilakukan, Menteri ATR/BPN melihat desa tersebut memiliki sawah yang luas. Begitu pula dengan pekerjaan masyarakat sehari-hari, yakni bertani. Ia berharap lahan sawah dapat dipertahankan sebagai penopang perekonomian masyarakat.

"Saya lihat ada lahan sawah yang menjadi tulang punggung masyarakat. Dalam tata ruang nanti agar tetap dipertahankan, tidak alih fungsi, agar masyarakat di sini juga bisa terus melakukan kegiatan ekonomi di lahan sawah, karena hampir semua saya lihat tinggal di sepadan sawah dan bekerja di sawah," papar Hadi Tjahjanto.

Dalam kegiatannya tersebut, Menteri Hadi menyerahkan langsung antara lain satu sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Marga Taqwa dan 14 sertifikat bagi masyarakat.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Sembiring; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki. Ada juga yang hadir Anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar; Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona beserta Forkopimda setempat.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)