Profil Serka Dudi Iskandar, Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dapat Penghargaan PBB

Minggu, 02 Juni 2024 - 16:11 WIB
loading...
Profil Serka Dudi Iskandar,...
Prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Serka Dudi Iskandar, prajurit TNI yang gugur dalam tugas di Yaman tahun 2023 lalu belum lama ini mendapatkan penghargaan medali tertinggi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dag Hammarskjold.

Deputi Wakil Tetap RI Dubes Harry Prabowo didampingi Brigjen TNI Felix Tobing sebagai Penasihat Militer RI untuk PBB dan Letkol Inf Paulus Pandjaitan sebagai Asisten Penasihat Militer RI menjadi pihak yang menerima langsung medali PBB tersebut dari Sekjen PBB Antonio Guteres.



Selain Serka Dudi Iskandar, Pratu Bibit Nailil yang gugur ketika mengemban amanah jadi pasukan perdamaian PBB di Kongo juga mendapatkan penghargaan yang sama.

Profil Serka Dudi Iskandar

Serka Dudi berdinas di Pomdam III/Siliwangi. Dilansir dari laman Puspomad, Serka Dudi melaksanakan tugas operasi luar negeri yang tergabung dalam Satgas Military Police Unit (MPU) TNI Konga XXV-O Lebanon sejak tahun 2023.

Tugas di luar negeri dalam rangka menjaga perdamaian dunia yang dicanangkan PBB menjadi tugas terakhirnya di militer.

Serka Dudi gugur di tengah tugasnya mengemban sebagai anggota personel Satgas SEMPU XXV-O TNI UNIFIL di Naqoura dengan jabatan Ba Pomdam III/Siliwangi.

Upacara pelepasan jenazah Serka Dedi digelar pada 6 September 2023. Pelepasan jenazah dihadiri Dubes RI Beirut Hajriyanto Y Thohari.

Pemakaman dilangsungkan di Military VIP Lounge, Belanda RHIA. Saat upacara, Head of Mission Commander dari UNIFIL Mayor Jenderal Aroldo Lazaro Saenz memberikan pidato belasungkawa atas gugurnya salah satu putra terbaik bangsa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)