Masyarakat Diminta Tak Terjebak Spekulasi Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Minggu, 08 Oktober 2023 - 20:32 WIB
loading...
Masyarakat Diminta Tak Terjebak Spekulasi Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri berbincang dengan Syahrul Yasin Limpo (saat itu masih menjabat Menteri Pertanian) di GOR Tangki, Jakarta Barat pada Rabu, 2 Maret 2022. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta tidak terhanyut dalam spekulasi adanya pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo . Jangan sampai isu ini menjadi pintu masuk untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide menanggapi spekulasi yang berkembang setelah beredarnya foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di GOR bulu tangkis daerah Jakarta Barat. Ia menilai ada beberapa hal yang janggal dalam isu pemerasan tersebut. Pertama, gerak cepat Polda Metro menaikkan laporan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan usai penggeledahan rumah dinas Mentan Yasin Limpo.

"Hari Kamis, tanggal 28 September 2023, penyidik KPK menggeledah di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Ditemukan sejumlah uang Rp30 miliar dan 12 senpi. Berselang beberapa hari, Polda Metro Jaya mengumumkan berdasarkan aduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan," kata Yusuf Sahide dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2023).



Diakui Yusuf, pengumuman kasus pemerasan itu mengagetkan publik. Apalagi kemudian disusul beredarnya foto pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di GOR Tangki, Jakarta Barat pada Rabu, 2 Maret 2022. Namun Yusuf mengingatkan bahwa pertemuan itu dilakukan di ruang publik yang bisa dilihat banyak orang.

"Saat itu belum ada lidik di Kementan. Berdasarkan nalar dan akal sehat, sangat tidak mungkin seorang pimpinan KPK melakukan cawe-cawe atau pemerasan atas perkara yang sedang dia tangani," katanya.

Yusuf juga mempertanyakan testimoni seseorang bernama Irwan yang disebut sebagai penghubung antara Firli dengan Yasin Limpo. "Ini menjadi tanda tanya besar. Siapa itu Irwan yang memediasi pertemuan itu, dan apa hubungan kerja antara Irwan dengan Firli Bahuri, dan apa hubungannya Irwan dengan Syahrul Yasin Limpo, sehingga bisa menginisiasi pertemuan tersebut," katanya.

Isu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akhirnya lebih viral atau sorotan utama masyarakat melampaui tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK. Karena itu, Yusuf mengimbau masyarakat agar tidak terjebak pada spekulasi, sehingga menjadikan kasus ini pintu masuk untuk melemahkan KPK.



"Dan bisa jadi ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk menghancurkan KPK secara kelembagaan dan ada kelompok tertentu yang sengaja memainkan isu untuk pengalihan terkait akan ada putusan MK tentang batas usia capres/awapres," ujarnya.

KPK Watch Indonesia memandang KPK sampai saat ini merupakan institusi yang paling berani melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Apalagi KPK saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dan di Kementerian Perhubungan terkaitdugaan tindak pidana kasus suap proyek jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Sumatera.

"KPK Watch Indonesia mendorong KPK mengusut sampai tuntas kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan," katanya.

Untuk diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. "Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik. Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ujarnya, Sabtu (7/10/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)