Penyidik KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hari ini. Andi Tenri Angka merupakan adik kandung mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Iya benar, ada kegiatan (penggeledahan) dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo, Kamis (16/5/2024).
Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari rumah adik SYL tersebut. Namun, belakangan ini penyidik memang sedang melacak dan menelusuri aliran uang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL. "Masih berlangsung, akan disampaikan perkembangannya nanti setelah selesai," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyita satu unit rumah mewah yang diduga milik SYL. Rumah tersebut berlokasi di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu, 15 Mei 2024.
"Tim penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Ali Fikri.
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (M Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," sambungnya.
"Iya benar, ada kegiatan (penggeledahan) dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo, Kamis (16/5/2024).
Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari rumah adik SYL tersebut. Namun, belakangan ini penyidik memang sedang melacak dan menelusuri aliran uang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL. "Masih berlangsung, akan disampaikan perkembangannya nanti setelah selesai," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyita satu unit rumah mewah yang diduga milik SYL. Rumah tersebut berlokasi di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu, 15 Mei 2024.
"Tim penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Ali Fikri.
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (M Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," sambungnya.
(cip)