RUU Cipta Kerja Jembatani Kepentingan Buruh dan Pengusaha
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
"Perkembangan zaman dan iklim ekonomi di dunia harus diikuti pula dengan perubahan regulasi di dalam negeri," kata Riswanda. (Baca juga: Dengan Omnibus Law 2,5 Juta Lapangan Kerja Baru Akan Terbuka)
Riswanda juga menilai metode Omnibus Law adalah upaya untuk menjawab tantangan disrupsi besar yang meliputi aspek struktural, kultural, dan digital dalam perekonomian.
"Regulasi seperti ini belum umum di Indonesia, tapi memang ini diperlukan untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut," ucapnya.
Riswanda mendorong pemerintah agar memastikan seluruh kepentingan bisa terakomodasi dalam regulasi yang sedang disusun. "Semua stakeholder perlu dilibatkan karena nantinya ini juga akan berdampak ke mereka. Pengusaha harus didengar, pekerja juga harus didengar," tutur Riswanda.
Riswanda juga menilai metode Omnibus Law adalah upaya untuk menjawab tantangan disrupsi besar yang meliputi aspek struktural, kultural, dan digital dalam perekonomian.
"Regulasi seperti ini belum umum di Indonesia, tapi memang ini diperlukan untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut," ucapnya.
Riswanda mendorong pemerintah agar memastikan seluruh kepentingan bisa terakomodasi dalam regulasi yang sedang disusun. "Semua stakeholder perlu dilibatkan karena nantinya ini juga akan berdampak ke mereka. Pengusaha harus didengar, pekerja juga harus didengar," tutur Riswanda.
(maf)
Lihat Juga :