Dengan Omnibus Law 2,5 Juta Lapangan Kerja Baru Akan Terbuka

Minggu, 26 Juli 2020 - 17:01 WIB
loading...
Dengan Omnibus Law 2,5...
RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai terobosan pemerintah dalam memperbaiki ekosistem investasi dan membuka lapangan kerja bagi angkatan kerja baru. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai menjadi terobosan pemerintah dalam memperbaiki ekosistem investasi dan membuka lapangan kerja bagi angkatan kerja baru di Indonesia.

(Baca juga: Anis Kritisi RUU Cipta Kerja yang Mereduksi Kewenangan BPK)

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar mengatakan, jumlah angkatan kerja yang tidak/ belum bekerja maupun bekerja tidak penuh di Indonesia sangat tinggi. Berdasarkan data, setidaknya ada 7,05 juta pengangguran, 2,24 juta angkatan kerja baru, 8,14 juta setengah penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu.

(Baca juga: Reses, DPR Ngebut Rapat Bahas RUU Cipta Kerja)

Untuk mengurangi hal itu, Reza mengatakan Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% per tahun. Dengan asumsi, 1% pertumbuhan di Indonesia mampu menciptakan 350 ribu hingga 400 ribu lapangan kerja sehingga dibutuhkan pertumbuhan rata-rata 6% untuk menciptakan 2,5 juta lapangan kerja per tahun.

"Kalau pertumbuhan 6 persen hingga 7 persen, kurang lebih akan ada 2,5 juta lapangan kerja bagi angkatan kerja baru yang skill full," kata," Reza, Minggu (26/7/2020).

Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 6%, dibutuhkan terobosan hukum yang mampu mengurai berbagai persoalan penghambat investasi. Salah satunya kompleksitas dan obesitas regulasi, baik di pusat maupun daerah, dengan total ada 43.604 peraturan.

"Menurut data, investasi di Indonesia cukup besar. Namun, tidak produktif karena ada keterkaitan dengan obesitas regulasi," terang Reza.

Persoalan lainnya, lanjut Reza, peringkat daya saing Indonesia yang masih rendah. Berdasarkan hasil survei, beberapa faktor utama permasalahan berbisnis di Indonesia antara lain korupsi, birokrasi yang tidak efisien, kepastian kebijakan, dan ketenagakerjaan.

Lalu, ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global yang turut mempengaruhi kondisi ekonomi tanah air, seperti perang dagang antara AS dan RRT, ketegangan di Timur Tengah, Wabah Virus Korona, dan dinamika perubahan ekonomi global lainnya.

"Karena presiden punya mimpi membawa Indoneaia menjadi negara maju, maka perlu terobosan hukum untuk mempercepat target ini dengan RUU Cipta Kerja," kata Reza.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)