Djoko Tjandra Akan Kembali Ajukan PK, Mahfud MD Ajak Pelototi Proses Pengadilannya

Jum'at, 31 Juli 2020 - 11:55 WIB
loading...
Djoko Tjandra Akan Kembali...
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara ihwal kemungkinan Djoko Tjandra akan kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara ihwal kemungkinan Djoko Tjandra akan kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Pasalnya, beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menyatakan tidak menerimanya.

Mahfud mengatakan, alasan tidak diterimanya pengajuan PK Djoko Tjandra karena salah syarat administratifnya, yakni seorang terpidana pada saat itu belum terpenuhi. Ketika sekarang, kata Mahfud, syarat tersebut sudah terpenuhi dan diharapkan seluruh pihak dapat berhati-hati. (Baca juga: Penangkapan Djoko Tjandra Diharapkan Ungkap Tabir di Internal Penegak Hukum)

"Kemungkinan melakukan PK lagi. Resminya kemarin itu kan permohonan PK Djoko Tjadra oleh PN Jaksel sudah dinyatakan tidak dapat diterima. Tidak dapat diterima itu artinya tidak memenuhi syarat administratif salah satunya. Oleh karenanya, begitu sekarang dia menjadi terpidana, itu memenuhi syarat untuk memenuhi PK lagi," ujarnya melalui keterangan video, Jumat (31/7/2020).

Ketika Djoko Tjandra mengajukan PK lagi, maka urusannya telah beralih kepada Mahkamah Agung (MA). Pemerintah, sambungnya, tidak lagi memiliki kewenangan untuk ikut campur ke dalam permasalahan tersebut.

Atas hal itu, dia berharap jajaran di MA dapat bertindak sesuai koridor hukum. Menurutnya juga, masyarakat diminta harus ikut andil dengan terus mengikuti jalannya proses hukum dari Djoko Tjandra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Rekomendasi
Liburan ke Jepang Jelajah...
Liburan ke Jepang Jelajah Fukuoka Tanpa Pusing Urus Itinerary
Iran Gempur Pusat Komando...
Iran Gempur Pusat Komando AS dan Pangkalan Udara Yordania dengan 10 Rudal Balistik
Kisah Qarun dalam Al-Quran:...
Kisah Qarun dalam Al-Qur'an: Dari Orang Saleh Menjadi Binasa karena Harta
Berita Terkini
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved