Ini Harapan Mantan Wakapolri Atas Penangkapan Djoko Tjandra

Jum'at, 31 Juli 2020 - 10:29 WIB
loading...
Ini Harapan Mantan Wakapolri...
Mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun mengatakan peristiwa Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia beberapa waktu lalu harus menjadi pemicu bagi para penegak hukum untuk bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Foto/
A A A
JAKARTA - Peristiwa penangkapan Djoko Sugiarto Tjandra menyita perhatian banyak pihak. Tak terkecuali Anggota Komisi III DPR, Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun.

"Walaupun Djoko Tjandra sudah tertangkap, tetapi kejadian masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia beberapa waktu yang lalu dan sangat mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia jangan menjadi hilang," ujar Adang Daradjatun kepada SINDOnews , Jumat (31/7/2020). (Baca juga: Tangkap Djoko Tjandra, Kabareskrim: Ini untuk Jawab Keraguan Publik)

Menurut dia, peristiwa Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia beberapa waktu lalu harus menjadi pemicu bagi para penegak hukum untuk bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. "Terutama tanggung jawab moral atau etika dan membongkar apa yang sebenarnya terjadi," kata mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) ini.

Dia mengatakan, dengan tertangkapnya Djoko Tjandra, apa yang sebenarnya terjadi akan terungkap. "Polri harus mampu menggali semua persoalan atau kejadian yang lalu. Misalnya mengapa menjelang putusan MA, Djoko Tjandra bisa tahu dan lari ke luar negeri," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kemudian, dia melanjutkan, mengapa Djoko Tjandra dengan mudah mendapatkan paspor baru dari Kantor Imigrasi Jakarta Utara. "Banyak lagi hal-hal yang harus dilakukan Polri, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, apabila ingin kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum di Indonesia semakin baik," paparnya.

Dia menambahkan masyarakat merasa bahwa selama ini hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dengan kasus tertangkapnya pria yng tersangkut kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu, kata dia, dapat memberi jawaban kepada masyarakat. (Baca juga: Kenakan Baju Tahanan, Djoko Tjandra Tiba di Halim Perdanakusuma)

"Dan yang paling penting, apabila proses pelaksanaan penghukuman berjalan, apakah ada keistimewaan yang diperoleh selama berada di LP. Kita sudah sama-sama mengetahui tentang apa yang terjadi selama ini di dalam LP bagi orang orang tertentu. Mari kita kawal penegakan hukum di Indonesia, karena sesuai Pasal 1 (3) UUD 1945, Negara kita adalah negara hukum, semua sama orang sama kedudukannya di muka hukum," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Rekomendasi
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved